Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resmob Polres Luwu Timur Tangkap Warga Pangkep Pelaku Curas dan Begal Payudara

Korbannya adalah Yuliana Nurul Wahdania, warga Desa Harapan, Kecamatan Malili yang bekerja sebagai perawat di Puskesmas Malili.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Resmob Polres Luwu Timur Tangkap Warga Pangkep Pelaku Curas dan Begal Payudara
ivan/tribunlutim.com
Unit Resmob Polres Luwu Timur menangkap Fajar (17), di Kampung Cakarrika, Desa Manakku, Kecamatan Labakkang, Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (16/10/2019) sore.

Ada warga sekitar mencurigai seorang pria tampak mondar-mandir melajukan motornya di Gang Batikan, tempatnya mengincar korban ketiganya.

Warga kemudian melaporkan kecurigaan tersebut kepada pihak kepolisian.

Tanpa waktu lama polisi kemudian menciduk SP, orang yang paling dicari sebulan terakhir.

Sebelumnya polisi sudah meminta kerja sama warga untuk melaporkan pengendara motor yang mencurigakan dan kerap nongkrong di Gang Batikan.

"Yang bersangkutan ini memang diduga sebagai pelaku pelanggaran kejahatan asusila," beber Tri Wiratmo.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya dua buah jaket, satu helm full face dan sepeda motor matic yang SP gunakan untuk melancarkan perbuatannya.

"Saat korban berjalan sendirian, tersangka kemudian menggunakan sepeda motor langsung memegang bagian sensitifnya," imbuh Tri Wiratmo.

Guru Begal Payudara di Yogya yang Menyasar Para Turis Cantik Akhirnya Dibekuk.
Guru Begal Payudara di Yogya yang Menyasar Para Turis Cantik Akhirnya Dibekuk. (Youtube Kompas TV)

Tahun lalu, seorang turis asing wanita mengalami hal sama dan pelaku terekam CCTV penginapan Deshostel di kawasan Prawirotaman.

Pemilik penginapan, Yudhistira Adi, menjelaskan peristiwa tak mengenakkan tersebut terjadi pada Minggu (4/11/2018) sekitar pukul 20.25 WIB.

Ia mendapat kabar salah satu karyawan yang mendengar suara teriakan keras dari arah jalan.

"Kejadian di depan Dehostel. Saya waktu tidak di tempat, tetapi di-WhatsApp sama resepsionis di depan.

Minta cek CCTV katanya ada pelecehan seksual itu. Ya lalu saya ngecek, ternyata benar, " ucap Yudhistira, Selasa (6/11/2018).

Dalam kasus ini belum diketahui identitas korban pelecehan seksual tersebut.

Pasalnya korban bukan merupakan tamu penginapan di Deshostel.

Dalam rekaman CCTV, setelah meremas organ vital turis wanita, pelaku menancap gas motornya dan kabur dari kawasan Prawirotaman. 

Begal Payudara di Mojokerto Malu

Liga Pramana Putra (30), tersangka begal payudara, menangis sesenggukan saat diperlihatkan polisi dalam  press rilis  di Polres Kabupaten Mojokerto, Selasa siang (6/8/2019).

Pelaku mengaku menyesal di hadapan Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno terkait perbuatan asusilanya.

Kedua tangan pelaku menunjukkan  permohonan maaf dengan wajah sedihnya sambil berdiri di tengah jajaran anggota brimob Polres Mojokerto.

AKBP Setyo Koes Heriyatno, menghimbau, korban korban perbuatan asusila agar segera melaporkan kejadian asusila yang telah dialami oleh korban.

Kapolres Mojokerto dan Kanit PPA memamerkan pelaku begal payudara Liga Pramana Putra (30) saat rilis media, Selasa (6/8/2019)
Kapolres Mojokerto dan Kanit PPA memamerkan pelaku begal payudara Liga Pramana Putra (30) saat rilis media, Selasa (6/8/2019) (SURYAOnline/febrianto ramadani)

"Korban jangan takut untuk melaporkan kejadian asusila yang telah mereka alami. Korban jangan malu dan jangan takut, identitas korban kami jamin kerahasiaannya," himbau AKBP Setyo Selasa (6/8/2019).

Menurut AKBP Setyo, jika tidak dilaporkan, pelaku akan melancarkan aksi asusilanya dengan nyaman dan aman. Sehingga, pelaku tidak takut ketika melakukan tindakan asusilanya.

AKBP Setyo Koes Heriyatno, menjelaskan, Liga Pramana Putra, telah melakukan perbuatan asusilanya terhadap salah satu karyawati toko kerudung, di Kecamatan Mojosari.

Sebelumnya, tersangka melewati toko tersebut dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Tersangka kemudian masuk ke dalam toko dan melihat kondisinya yang sepi.

''Karena kondisi toko yang sepi, tersangka mendekati karyawati toko dan melakukan tindakan asusila sampai korban kaget dan langsung jatuh ke lantai," jelas AKBP Setyo.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 289 tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

"Langkah selanjutnya, kami akan memeriksa kejiwaan tersangka secara psikologi, kemungkinan tersangka mengalami kelainan seksual," imbuh AKBP Setyo.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Pelecehan Remas Payudara di Tangerang, Polisi Buru Pelakunya"

2 Link Thread Cerita KKN di Desa Penari, Simak ini 7 Fakta di Balik Cerita Horor Nur & Widya

55 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2019, Cocok untuk Whatsapp atau Sosmed

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIRAL Aksi Begal Payudara Makin Nekat di Tangerang, Beda dengan Kasus di Mojokerto & Yogyakarta, https://surabaya.tribunnews.com/2019/08/30/viral-aksi-begal-payudara-makin-nekat-di-tangerang-beda-dengan-kasus-di-mojokerto-yogyakarta?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved