Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gigit Istri yang Hamil 7 Bulan, Anto Dibekuk Resmob Polsek Panakkukang

Di ruang penyidik Reskrim Polsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Makassar, Anto mengakui perbuatannya.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
darul/tribun-timur.com
Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Zetpriyanto alias Anto saat ditahan pihak Polsek Panakkukang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Zetprianto alias Anto (24), warga Jl Usman Daeng Alle, Makassar, ditangkap setelah dilaporkan menggigit istrinya, Ik (22).

Resmob Polsek Panakkukang menangkap Anto setelah menerima laporan Ik, Jumat (18/10/2019).

Di ruang penyidik Reskrim Polsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Makassar, Anto mengakui perbuatannya.

Baca: FAKTA LAIN Soal Pernikahan Anak Seorang Janda Tak Dihadiri Undangan & Warga, Pak RT Giniin Mereka

Dia menggigit tangan istrinya karena emosi berkas usahanya dirobek oleh istrinya yang cemburu.

"Dia cemburu karena membaca chat saya dengan teman perempuan," kata Anto, Jumat siang.

Anto menyesal karena mengasari istrinya yang tengah mengandung anak keduanya.

Baca: Direkam & Viral di Facebook Video Detik-detik Motivator Tampar 8 Siswa SMK, Penyebabnya?

"Dia memang hamil tujuh bulan. Saya sangat emosi saat dia banting HP sama merobek berkas," bebernya.

Anto menceritakan, kasus ini bermula saat istrinya membaca chatnya dengan teman wanitanya.

Isi chating itu, Anto berencana jemput teman kerjanya di sebuah tempat. Pesan tertanggal 17 Oktober itu pun dibaca Ik dan langsung membanting HP suaminya.

Baca: Gaji Ayah Kecil Foto Kecil Ayu Ting Ting Ini Bukti Sahabat Ruben Disiapkan Tulang Punggung Keluarga?

Anto jengkel dan menampar Ik.

"Saya langsung tampar. Setelah itu dia merobek berkas, saya tahan dia dan menggigit tangannya," ungkap Anto.

Anto dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Baca: Kenakan Pakaian Ketat dan Terbuka, Legislator Perempuan DPRD Sulsel Terancam Sanksi

Fakta-fakta Driver Ojek Online Tewas Mengenaskan, Pernah Buat Laporan KDRT, Benarkah Dibunuh Istri?

Mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pandean, Mejayan, Kabupaten Madiun, dalam kondisi mengenaskan, Minggu (11/8/2019).

Wajahnya penuh luka dan bersimbah darah. Diketahui identitas mayat tersebut, yakni Darwin Susanto yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online.

Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono membenarkan penemuan mayat pengemudi Grab tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved