FAKTA LAIN Soal Pernikahan Anak Seorang Janda Tak Dihadiri Undangan & Warga, Pak RT Giniin Mereka
FAKTA LAIN Soal Pernikahan Anak Seorang Janda Tak Dihadiri Undangan & Warga, Pak RT Giniin Mereka
FAKTA LAIN Soal Pernikahan Anak Seorang Janda Tak Dihadiri Undangan & Warga, Pak RT Giniin Mereka
TRIBUN-TIMUR.COM - Apa jadinya jika pernikahan yang sudah disiapkan sedemikian rupa tapi tanpa tamu undangan?
Halaman rumah sudah di dekor, dan makanan sudah siap.
Namun warga tetangga bahkan taka da yang hadir.
Pak RT juga giniin keluarga mereka.
Hal ini dialami Keluarga janda yang Pernikahan Anaknya Tak Dihadiri Undangan & Warga, Alasannya Ternyata Ini
Kisah sedih ini nyata adanya.
Warga dan undangan kompak tak menghadiri undangan pesta pernikahan
Punya Harta Kekayaan Rp 20 M, Cara Walikota Medan Dzulmi Eldin Memalak dan Menghabiskannya
BLAK-BLAKAN Pengakuan Suami Tega Bakar Istri di Depan Mertua Padahal Pengantin Baru, Ini 7 Faktanya
Tangkap Basah Tunangan Jalan Sama Cewek Lain di Bioskop, Polwan Ini Malah Gandeng Si Pelakor
Seorang janda asal Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Suhartini (50) harus menahan pilu dan malu seusai hajatan pernikahan anak bungsunya, Dwi Sri Suwarni dengan Eko Jatmiko diboikot warga.
Alasannya pun mengejutkan.
Tini sapaan akrabnya, dituduh beda pilihan saat Pilkades yang diselenggarakan 5 September 2019 lalu.
"Kalau gak kerja, ibu cuma bantu jaga warung kakaknya, bungkusi atau apa," imbuhnya membeberkan.
Baca: Setelah Pukul Anggota TNI Yonzipur Hingga Berdarah, Preman Tantang Polisi Tembak Kepalanya
Baca: Kabar Buruk Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Orang Nomor 1 di Polisi Ditimpa Musibah, di Palembang
Siti sapaan akrabnya menceritakan, kejadian pemboikotan itu sudah tampak sejak malam klumpukan ulem atau pembuatan undangan pada selasa atau seminggu yang lalu.
"Sebelum klumpukan ulem, sekitar hari rabu, ibu itu datang ke Pak RT biasalah silaturahmi mau minta tolong untuk membantu ngurus hajatan," kata Siti.
"Namun, Pak RT kemudian mengalihkan ke wakil karangtaruna," imbuhnya membeberkan.
Tini menimpali, saat bertamu ke rumah wakil karangtaruna, sosok itu malah kaget seusai mendengar perkataannya.
"Dia malah kaget dan mengatakan, bukan, aku cuma wakil hanya laden (pesuruh), aku cuma ikut apa yang dikatakan ketua," ujar Tini.
Punya Harta Kekayaan Rp 20 M, Cara Walikota Medan Dzulmi Eldin Memalak dan Menghabiskannya
BLAK-BLAKAN Pengakuan Suami Tega Bakar Istri di Depan Mertua Padahal Pengantin Baru, Ini 7 Faktanya
Tangkap Basah Tunangan Jalan Sama Cewek Lain di Bioskop, Polwan Ini Malah Gandeng Si Pelakor
"Kondisi ini kemudian saya sampaikan saat kumpulan keluarga, sekaligus minta pertimbangan dari kakak-kakak saya, terlebih saya sudah ndak ada suami," tambahnya.
Siti menuturkan, warga mendapatkan intimidasi saat hendak datang ke acara pembuatan undangan sekira hari kamis seminggu yang lalu.
"Banyak yang gak datang, ada yang bilang di jalan diteriaki gak boleh datang oleh sejumlah oknum, gak usah ke sana (hajatan) intinya," tutur Siti.
"Padahal sampai sekarang, ibu saya itu gak tahu salahnya apa," imbuhnya.
Tini, ungkap Siti, selalu melakukan tugasnya sebagai warga RT dengan baik.
"Ibu itu aktif ikut arisan, ikut gotong royong, sebagai warga RT, ia melakukannya dengan baik, walau ndak ada suami," ujar Siti.
"Kok masih digituin, tapi biasanya pak RT bisa menyelesaikan, ini kok enggak," tambahnya menyayangkan.
Kejadian kurang mengenakkan bahkan dialami Tini tatkala ia membagikan nasi kunjungan kepada para tetangga dengan berjalan kaki.
"Ada yang menolak, ada yang menerima tapi kemudian diambil oknum tertentu, oknum itu datang ke rumah kami mengembalikan nasi itu tanpa ngomong apa-apa terus pergi begitu saja," terang Siti.
"Saat ibu meminta bantuan tetangga untuk membantu rewang (penyaji tamu undangan) mengalami penolakan, tanpa tahu sebabnya," imbuhnya.
Kondisi itu mengundang keprihatianan sejumlah pihak dari dukuh lain untuk membantu.
"Ada banyak pihak yang denger, kemudian mau terpanggil untuk membantu," ujar Siti.
Pernikahan Dwi Sri Suwarni dengan Eko Jatmiko dilangsungkan di depan rumah Tini, RT 13 Dukuh Jetak, Desa Hadiluwih, Sumberlawang, Sragen, Rabu (16/10/2019) malam.
"Alhamdullilahnya, hajatan sudah dilaksanakan dengan baik, walaupun ada halangan seperti itu," tutur Siti.
Jangan Tertipu! janda cantik ini Ternyata penipu dan Berbahaya
Pelaku penggelapan 62 unit Mobil sewaan, Djeni Herilewie (39), nyaris membawa kabur uang milik pemodal asal Bandung senilai Rp 1,5 miliar sebelum ditangkap polisi pada pertengahan September 2019.
Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, sebelum ditangkap, Djeni telah menjalin kesepakatan dengan pemodal untuk meminjam uang bagi kebutuhan usaha Rp 1,5 miliar.

Djeni juga menjanjikan bagi hasil dari keuntungan usaha jika sudah berjalan.
Baca: Reaksi Mempelai Wanita Lihat Mantan & Suaminya Berpelukan, Pria ini Nangis 11 Tahun Jaga Jodoh Orang

Namun, sebelum mencairkan uang tersebut, Djeni sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi di daerah Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Wahyudi, Djeni punya kemampuan yang sangat baik dalam memengaruhi orang.
"Memang kalau tidak kuat dengan sesuatu yang ada dalam dirinya dia (Djeni), ya pasti terbawa. Makanya begitu mudahnya orang percaya sama dia (Djeni)," ujar Wahyudi.
Hingga kini polisi telah mengamankan 13 unit dari 62 unit mobil hasil penggelapan yang diduga dilakukan Djeni.
Polisi masih mencari barang bukti mobil lain yang belum diamankan.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lain yang dilakukan Djeni.
Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, berdasarkan aduan seorang korban.
Setelah diperiksa, Djeni diketahui telah menggelapkan 62 mobil dalam waktu dua bulan.
Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.
Sasar perusahaan pembiayaan
Selain rental dan perorangan, pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan, Djeni Herilewie (39), juga menyasar perusahaan pembiayaan kredit mobil untuk dijadikan korban.
Iptu Wahyudi mengatakan, sebanyak delapan mobil dibeli oleh Djeni secara kredit melalui sejumlah perusahaan pembiayaan kredit mobil.
"Dia ada beli unit (mobil sendiri) secara kredit ada delapan unit. Begitu dikasih angsuran tidak dibayar terus dikasih (digadai) ke orang," kata Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, delapan unit mobil dibeli Djeni secara kredit melalui aplikasi perusahaan pembiayaan kredit mobil.
Pengajuan kredit beberapa mobil dilakukan dengan menggunakan identitas palsu.
Ketika mobil diterima Djeni, dia langsung menggadainya ke sejumlah orang. Kemudian, Djeni menghilang dan angsuran mobil tidak dibayar.
"Di samping unit (mobil) yang punya orang, dia pakai beberapa aplikasi nama sendiri di (aplikasi) finance juga aplikasi (akun) bodong punya orang. Kemudian dia kredit mobil dengan DP murah terus dilempar (digadai) ke orang," ujar Wahyudi.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki modus lainnya yang digunakan Djeni untuk menggelapkan mobil.
"Iya (kredit mobil di aplikasi perusahaan kredit) pakai ID dia dan aplikasi (akun) orang, kita telusuri, sekarang kita coba kembangkan," ujar Wahyudi.
Hingga kini, polisi telah mengamankan sebanyak 13 unit dari 62 unit mobil hasil kejahatan Djeni. Polisi masih mencari barang bukti mobil lainnya.
Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, berdasarkan aduan seorang korban.
Setelah diperiksa, Djeni diketahui telah menggelapkan 62 mobil dalam waktu dua bulan.
Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.
Pakai kedok EO
Wanita berparas ayu tersebut ternyata telah menjadi penipu ulung, dengan kedok Event Organizer (EO) di daerah Bogor.
Janda muda ini ditangkap polisi pada bulan September lalu di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Djeni kerap memangaatkan pekerjaannya sebagai freelance EO untuk melancarkan aksi penipuannya.
Profesi yang berhadapan langsung dengan pelanggan membuatnya sangat gampang bermain kata-kata.
Baca: LAGI VIRAL, 11 Tahun Pacaran Datang Sebagai Tamu Undangan, Si Pria Nangis di Pundak Ibunda Mantan
Terbukti 62 Rental Mobil termakan rayuan gombalnya tersebut hingga harus kehilangan mobil yang mereka sewakan kepada wanita cantik tersebut.
Tak hanya itu saja, ia juga menggunakan profesi sebagai freelance EO demi meyakinkan pemilik rental untuk menyewakan kendaraannya pada wanita itu.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, Djeni yang beraksi seorang diri dengan lihai menggelapkan total 62 unit mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.
Wanita tersebut menurut Hery sangat licik dan lihai saat merayu sang pemilik rental mobil untuk sekedar menyewakan mobil mereka.
Tak tanggung-tanggung sampai saat Djeni ditangkap, sudah 62 mobil rental yang ia gelapkan dengan mulus.
"Jumlah rental yang jadi korban 62, kita belum tahu rentalan semua atau tidak. Tapi modusnya dia rental, cuma kan apakah itu rental perorangan atau perusahaan itu kita belum tahu," kata Hery saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019) lalu.
Bahkan dalam menjalankan akisnya tersebut, ia terlihat sudah mahir dan tertata rapi agar tidak ketahuan bahwa ia sebenarnya seorang penipu.
Djeni awalnya akan menyewa mobil rental tersebut selama 2-3 hari dengan pembayaran yang lancar.
Hingga hanya dalam waktu dua bulan saja, ia telah menggelapkan mobil rental sebanyak 62 mobil dan kesemuanya telah digadai olehnya.
Namun setelah waktu penyewaan habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa dan kemudian kabur tanpa jejak serta mengganti nomor teleponnya agar tak bisa dihubungi.
Hery menuturkan bahwa Djeni sangat lihai memanfaatkan kecantikannya dan juga rayuan maunya tersebut untuk mengelabui korban.
"Kalau perempuan kan orang lebih yakin. 'Pak, saya rental mobil nih dalam kota doang', Dia lebih yakin dibanding yang ngerental cowok gitu," ujar Hery.
Hingga saat ini pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti mobil rental yang ia gelapkan.
Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan 13 unit mobil yang digelapkan oleh ibu rumah tangga sekaligus Freelance Event Organizer (EO) itu.
Baca: Pelanggan Sempat Ngobrol dengan Vina Garut Sebelum Beradegan Ranjang Ada Mimik Terpaksa
Djeni mengakui perbuatan tersebut, ia pun juga mengatakan bahwa mobil yang ia gelapkan tersebut ia gadai kepada orang-orang yang berbeda.
Dia dibantu orang lain dalam hal mencari orang yang mau menggadai mobil rental yang ia gelapkan tersebut.
"Dia ngasih hanya STNK saja. Dia bukan jual, dia gadai. Gadai ke orang-orang yang mau. Pengepul cuma carikan orang saja, yang mau siapa. Nanti ada orang mau, gadai sekian nih," jelas Hery.
Djeni mengaku menggadai mobil rental tersebut kisaran Rp 30-40 juta per mobilnya.
Jika ditotal, uang hasil menggadai 62 mobil rental yang ia gelapkan tersebut mencapai Rp 2,4 miliar.
Ia mengaku uang hasil penipuan itu digunakan untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
"Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari saja," ujar Djeni di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).
Atas perbuatannya tersebut, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
EO sebagai pemanis untuk gelapkan mobil
Hery menjelaskan, Djeni kerap memanfaatkan pekerjaannya sebagai freelance EO untuk memperlancar aksinya.
Profesi itu dia gunakan untuk menyakinkan korban agar menyewakan mobilnya kepada Djeni. Kepada korban, dia mengaku membutuhkan mobil untuk acara EO.
"EO itu sebagai pemanisnya, seolah-olah orang EO banyak kegiatan, kalau rental-rental sekarang kan wajar aja," ujar Hery.
Gadai mobil
Djeni pun menggadaikan seluruh mobil yang digelapkannya. Dia dibantu orang lain untuk mencari orang-orang yang mau menerima gadai mobil.
"Dia ngasih hanya STNK saja. Dia bukan jual, dia gadai. Gadai ke orang-orang yang mau. Pengepul cuma carikan orang saja, yang mau siapa. Nanti ada orang mau, gadai sekian nih," jelas Hery.
Kepada polisi, Djeni mengaku satu mobil digadai Rp 30-40 juta.
"Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari saja," ujar Djeni di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).
Adapun atas perbuatannya, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.(Tribunsolo.com)
Punya Harta Kekayaan Rp 20 M, Cara Walikota Medan Dzulmi Eldin Memalak dan Menghabiskannya
BLAK-BLAKAN Pengakuan Suami Tega Bakar Istri di Depan Mertua Padahal Pengantin Baru, Ini 7 Faktanya
Tangkap Basah Tunangan Jalan Sama Cewek Lain di Bioskop, Polwan Ini Malah Gandeng Si Pelakor
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Beda Pilihan Pilkades di Sragen, Pernikahan Keluarga Ini Diboikot Warga hingga Nasi Kenduri Ditolak"