Peringati HUT ke-67, Kalla Group Barzanji dan Khatam Alquran
Barzansi dan khatam Quran diikuti direksi, manajemen, dan seluruh internal karyawan yang berasal dari berbagai sub unit bisnis di bawah operasional Ka
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Memperingati HUT ke-67 yang jatuh pada 18 Oktober 2019, Kalla Group menggelar kegiatan Barzanji dan Khatam Qur’an bertempat, di Mushallah lt 4, Wisma Kalla, Kamis (17/10/2019).
Barzansi dan khatam Quran diikuti direksi, manajemen, dan seluruh internal karyawan yang berasal dari berbagai sub unit bisnis di bawah operasional Kalla Group.
Sebelum melaksanakan Barzanji, para karyawan Salat Ashar secara berjamaah.
Jelang Pelantikan Presiden, Bupati Jeneponto Tolak Unjuk Rasa
Deteksi Ada Warga Terjangkit DBD, Pemerintah Bantimurung Maros Fogging Pemukiman
Jangan Berani Like, Comment, dan Share Soal Ini, 6 Larangan bagi PNS di Media Sosial
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Barzanji, lalu khatam Alquran oleh seluruh karyawan, dilanjutkan dengan Salat Maghrib secara berjamaah dan makan malam bersama.
President Director Kalla Group, Solihin JK dalam sambutannya mengatakan ini sebagai bentuk kesyukuran Kalla Group di usianya yang memasuki 67 tahun.
.
“Kami ingin memanjatkan doa dan puji syukur kepada Allah SWT atas limpahan kesuksesan sehingga perusahaan kami berhasil mencapai usia ke-67 tahun di 2019. Semoga apa yang kita lakukan selama ini, bernilai ibadah di sisi-Nya," kata Solihin yang diamini seluruh karyawan.
Di usia ke-67 ini Kalla Group menyambut dengan berbagai kegiatan positif untuk meningkatkan penerapan nilai-nilai aktif bersama, yang merupakan salah satu budaya perusahaan.
Ada beberapa perlombaan yang baru-baru ini digelar yakni, Tadarrus Alquran pada 14-16 Oktober, diikuti oleh karyawan Kalla Group, yang merupakan utusan dari sub unit bisnis.
Jelang Pelantikan Presiden, Bupati Jeneponto Tolak Unjuk Rasa
Deteksi Ada Warga Terjangkit DBD, Pemerintah Bantimurung Maros Fogging Pemukiman
Jangan Berani Like, Comment, dan Share Soal Ini, 6 Larangan bagi PNS di Media Sosial
Setiap peserta membacakan surah wajib Al-Fatihah dari ayat 1 hingga ayat 7, dilanjutkan dengan surah Al Baqarah, minimal 4 baris, maksimum 8 baris dengan cara membaca tartil.
Para peserta dinilai dari Tajwid, atau Makhrijal Huruf dan Irama yang menilai keutuhan dan tempo bacaan serta pengaturan nafas. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/para-karyawan-dari-salah-satu-unit-bisnis-kalla-group-foto-bersama.jpg)