Gubernur Sulbar Tolak Paham Radikal dan Terorisme Masuk di Wilayahnya
Hal itu disampaikan ABM menyikapi maraknya penyebaran paham radikal yang berunjung tindakan terorisme di beberapa daerah akhir-akhir ini.
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
"Harus sesuai ketentuan, artinya tiga hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa, sudah menyampaikan kepada kami, seperti itu,"ujarnya.
Kata Arvan, pihaknya mengikuti petunjuk atau arahan dari Kapolda terkait pola pengamanan jelang pelantikan kepala negara.
Foto-foto Momen Romantis Papa Online Sandiaga Uno dan Istri Nur Asia saat Liburan di Korea Selatan
Bunda Ela Meriahkan Family Gathering Reseller The Kingdom of Parfume
Ini Analisis Hukum Pelarangan Demonstrasi Jelang Pelantikan Jokowi-Maruf Amin
"Ini khusus di wilayah Sulbar, kalau di wilayah lain mungkin beda dinamikanya," tambah Arvan.
"Jadi saya ulang, kalau ada yang mau unjuk rasa harus sesuai aturan tiga kali 24 jam harus memberitahukan ke aparat,"katanya.
Jika terjadi unjuk rasa tanpa adanya pemberitahuan, Arvan menegaskan akan mengambil tindakan tegas untuk membubarkan.
"Jadi saya sampaikan ini dari awal, kalau ada yang mau sampaikan aspirasi, silahkan sampaikan pemberitahuan dari awal,"tuturnya. (tribun-timur.com).
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: