Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Sulbar Tolak Paham Radikal dan Terorisme Masuk di Wilayahnya

Hal itu disampaikan ABM menyikapi maraknya penyebaran paham radikal yang berunjung tindakan terorisme di beberapa daerah akhir-akhir ini.

Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
Nurhadi/tribunsulbar.com
Gubernur Sulbar H Ali Baal Masdar (ABM). Ia menolak paham radikalisme masuk di wilayahnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar (ABM) menolak segala bentuk paham radikalisme dan terorisme masuk di wilayahnya.

Hal itu disampaikan ABM menyikapi maraknya penyebaran paham radikal yang berunjung tindakan terorisme di beberapa daerah akhir-akhir ini.

Karya Wisata, Murid SD Kristen Ipeka Makassar Kunjungi Tribun Timur

Sindikat Pencuri Mesin Pompa Air di Belawa Wajo Dibongkar Polisi

GoLife Adik Baru GoJek dengan Beragam Keuntungan

PSM vs Persija di Makassar, Panpel: Surat dari Polda Sulsel Laga Harus Ditunda

Selain Istri TNI dan Artis, Ternyata Ada Juga Warga Sipil Diperkarakan karena Nyinyir ke Wiranto

" Ini sangat mengganggu keamanan dan ketertiban, olehnya kita semua harus tolak karena dapat memecah belah NKRI,"kata Ali Baal di Mamuju, Kamis (17/10/2019).

Menurut mantan Bupati Polman dua periode itu, warga negara yang berpendidikan harus mampu memberikan contoh yang baik dan mampu mengontrol setiap tindakan yang dilakukan.

Selain itu, Ali Baal juga menyampaikan bersama seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Barat mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.

Gubernur Sulbar H Ali Baal Masdar (ABM). Ia menolak paham radikalisme masuk di wilayahnya.
Gubernur Sulbar H Ali Baal Masdar (ABM). Ia menolak paham radikalisme masuk di wilayahnya. (Nurhadi/tribunsulbar.com)

"Hasil pemilu telah kita kawal dengan sangat demokratis, sisa mendukung pelantikan kepala negara yang kondusif,"imbuhnya.

Dikatakan, ajakan tersebut sebagai bentuk dukungan moral dan menjaga wibawah dan martabat kepada negara yang akan dilantik.

"Masyarakat pada umumnya sama-sama mengharapkan keamanan dan tentraman dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Untuk itu saya berharap jangan ada masyarakat terprovokasi oleh berita hoax dan ajakan ajakan yang dapat merugikan kita semua,"tegasnya. (tribun-timur.com).

Mau Unjuk Rasa di Mamuju Saat Pelantikan Presiden ? Ini Syaratnya

Aparat kepolisian terus berupaya memelihara kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), jelang pelantikan Presiden dan Wakil.

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan diadakan pada 20 Oktober.

Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan menegaskan, pihaknya tidak akan menghalangi jika ada mahasiswa atau pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Profil Luwu Timur, Kabupaten Paling Timur di Sulawesi Selatan berjuluk Bumi Batara Guru

Ini Analisis Hukum Pelarangan Demonstrasi Jelang Pelantikan Jokowi-Maruf Amin

Tim KPP Pratama Parepare Temuai Dollah Mando di Sidrap, Ini Tujuannya

"Unjuk rasa itu dilindungi Undang-undang, dan sejauh ini untuk di wilayah Sulbar," ujar Rivai Arvan.

Sesuai kebijakan Kapolda, tidak ada larangan apabila ada yang mau melakukan aksi unjuk rasa saat hari pelantikan.

Namun Arvan menegaskan, pengunjuk rasa juga harus memenuhi ketentuan atau aturan unjuk rasa yang ada.

"Harus sesuai ketentuan, artinya tiga hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa, sudah menyampaikan kepada kami, seperti itu,"ujarnya.

Kata Arvan, pihaknya mengikuti petunjuk atau arahan dari Kapolda terkait pola pengamanan jelang pelantikan kepala negara.

Foto-foto Momen Romantis Papa Online Sandiaga Uno dan Istri Nur Asia saat Liburan di Korea Selatan

Bunda Ela Meriahkan Family Gathering Reseller The Kingdom of Parfume

Ini Analisis Hukum Pelarangan Demonstrasi Jelang Pelantikan Jokowi-Maruf Amin

"Ini khusus di wilayah Sulbar, kalau di wilayah lain mungkin beda dinamikanya," tambah Arvan.

"Jadi saya ulang, kalau ada yang mau unjuk rasa harus sesuai aturan tiga kali 24 jam harus memberitahukan ke aparat,"katanya.

Jika terjadi unjuk rasa tanpa adanya pemberitahuan, Arvan menegaskan akan mengambil tindakan tegas untuk membubarkan.

"Jadi saya sampaikan ini dari awal, kalau ada yang mau sampaikan aspirasi, silahkan sampaikan pemberitahuan dari awal,"tuturnya. (tribun-timur.com).

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved