Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Derita Nenek Arpah Ditipu Tetangga, Rumah Dibeli Rp 300 Ribu Saja, Gini Nasibnya Kini

Sungguh tega dan punya perikemanusiaan. Sosok Nenek Arpah harus menerima kenyataan pahit harus kena tipu di usia yang sudah renta.

Editor: Rasni
Tribunnews
Derita Nenek Arpah Ditipu Tetangga, Rumah Dibeli Rp 300 Ribu Saja, Gini Nasibnya Kini 

Namun, sebelum mencairkan uang tersebut, Djeni sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi di daerah Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Wahyudi, Djeni punya kemampuan yang sangat baik dalam memengaruhi orang.

"Memang kalau tidak kuat dengan sesuatu yang ada dalam dirinya dia (Djeni), ya pasti terbawa. Makanya begitu mudahnya orang percaya sama dia (Djeni)," ujar Wahyudi.

Hingga kini polisi telah mengamankan 13 unit dari 62 unit mobil hasil penggelapan yang diduga dilakukan Djeni.

Polisi masih mencari barang bukti mobil lain yang belum diamankan.

Djeni Herilewie, penipu asal Bandung yang gelapkan 62 mobil rental.
Djeni Herilewie, penipu asal Bandung yang gelapkan 62 mobil rental. (Facebook Solid Speed)

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lain yang dilakukan Djeni.

Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, berdasarkan aduan seorang korban.

Setelah diperiksa, Djeni diketahui telah menggelapkan 62 mobil dalam waktu dua bulan.

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Sasar perusahaan pembiayaan

Selain rental dan perorangan, pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan, Djeni Herilewie (39), juga menyasar perusahaan pembiayaan kredit mobil untuk dijadikan korban.

Iptu Wahyudi mengatakan, sebanyak delapan mobil dibeli oleh Djeni secara kredit melalui sejumlah perusahaan pembiayaan kredit mobil.

"Dia ada beli unit (mobil sendiri) secara kredit ada delapan unit. Begitu dikasih angsuran tidak dibayar terus dikasih (digadai) ke orang," kata Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan, delapan unit mobil dibeli Djeni secara kredit melalui aplikasi perusahaan pembiayaan kredit mobil.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved