BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Dua Tahun Buron, Jen Tang Diamankan Tim Intelejen Kejagung di Jakarta
BREAKING NEWS: Dua Tahun Buron, Jen Tang Diamankan Tim Intelejen Kejagung di Jakarta
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Menurut Salahuddin bilamana ada mengetahui keberadaan Jen Tang, maka segera informasi ke Kejaksaan untuk segera diamankan.
"Status Jen Tang sampai saat ini masih DPO, kami juga sudah kerjasama dengan tim Kejagung mencari keberadaan pelaku," sebutnya.
Jen Tang buron setelah ditetapkan tersangka, karena diduga menikmati dan berperan menyewakan lahan negara di Kelurahan Buloa. Lahan itu disewa oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) selaku pelaksana Proyek Makassar New Port (MNP) senilai Rp 500 juta.
Dana tersebut diduga diterima oleh Tersangka melalui rekening pihak ketiga untuk menyamarkan asul usulnya.
Penetapan SA alias JT selaku tersangka juga merupakan tindak lanjut dari langkah Kejati Sulsel dalam mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan lain di seputar lokasi proyek pembangunan Makassar New Port.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: