Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Dua Tahun Buron, Jen Tang Diamankan Tim Intelejen Kejagung di Jakarta

BREAKING NEWS: Dua Tahun Buron, Jen Tang Diamankan Tim Intelejen Kejagung di Jakarta

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas

Menurut Salahuddin bilamana ada mengetahui keberadaan Jen Tang, maka segera informasi ke Kejaksaan untuk segera diamankan.

"Status Jen Tang sampai saat ini masih DPO, kami juga sudah kerjasama dengan tim Kejagung mencari keberadaan pelaku," sebutnya.

Jen Tang buron setelah ditetapkan tersangka, karena diduga menikmati dan berperan menyewakan lahan negara di Kelurahan Buloa. Lahan itu disewa oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) selaku pelaksana Proyek Makassar New Port (MNP) senilai Rp 500 juta.

Dana tersebut diduga diterima oleh Tersangka melalui rekening pihak ketiga untuk menyamarkan asul usulnya.

Penetapan SA alias JT selaku tersangka juga merupakan tindak lanjut dari langkah Kejati Sulsel dalam mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan lain di seputar lokasi proyek pembangunan Makassar New Port.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved