Aktivis KPMP Dukung Penolakan Tambang Pasir di Salipolo dan Bababinanga
Mereka mendatangi lokasi tambang yang hendak dilakukan oleh PT Sumber Alam Rezky itu dengan maksud menolak keras adanya galian di Sungai Saddang terse
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPINRANG.COM, CEMPA - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesisir Sungai Saddang di Desa Salipolo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selaran, menggelar aksi solidaritas, Minggu (13/10/2019) lalu.
Mereka mendatangi lokasi tambang yang hendak dilakukan oleh PT Sumber Alam Rezky itu dengan maksud menolak keras adanya galian di Sungai Saddang tersebut.
Panen Hadiah Simpedes, Kepala Cabang BRI Jeneponto Ajak Warga Menabung di Bank
45 Kepsek Dilantik Jadi Kepsek Belum Ikuti Cakep di Luwu
Malas Ikut Rapat, Ini Sanksi Bagi Anggota DPRD Sulsel
Diperkuat Eks Pemain PSM, Tim Media FC Optimis Tumbangkan Tim RSUD Andi Makkasau FC
Live Streaming YouTube Ega dan Rafly D Academy Menikah, Umur Sangat Muda, Alasan Jatuh Cinta
Kekhawatiran yang dirasakan warga Salipolo ini hampir sama dengan yang dirasakan oleh warga di Bababinanga, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Ketua Bidang Humas PP KPMP, Afandi mendukung penuh gerakan penolakan yang dilakukan oleh warga.
Pasalnya, alasan warga melakukan penolakan tersebut sangat jelas.
"Di antaranya, adanya potensi erosi atau abrasi ketika sungai Saddang ditambang, sehingga rumah-rumah warga yang berada di pinggiran sungai terancam hanyut," katanya kepada TribunPinrang.com, Kamis (17/10/2019).
Alasan yang lain, ucap Afandi, adanya kondisi masyarakat yang notabene menjadikan sungai sebagai salah satu sumber mata pencarian dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Di tambah lagi, RTRW Kabupaten Pinrang menjelaskan bahwa Desa Salipolo dan Bababinanga yang beririsan langsung dengan Sungai Saddang itu tidak menjadi lokasi tambang pasir.
"Namun anehnya, pihak pengembang mengklaim telah mengantongi izin tambang dari ESDM," paparnya.
Menurut Afandi, masih ada yang lebih penting dan harus diperhatikan oleh pihak pengembang terkait persoalan tersebut.
Di antaranya, benarkah pihak pengembang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat, sudahkah pihak pengembang melakukan kajian ekonomi, sosial dan budaya, dan yang tak kalah pentingnya adalah betulkah pihak pengembang telah memiliki izin prinsip (rekomendasi) dari pemerintah Kabupaten Pinrang.
"Saya pikir, hal tersebut amat urgen untuk diperhatikan," pungkas Afandi.
Ia kembali menegaskan, dirinya mendukung penuh seluruh perjuangan warga yang melakukan penolakan tambang pasir tersebut.
"Saya juga mengajak kepada seluruh jajaran pengurus PP KPMP untuk melakukan dukungan kepada masyarakat Desa Salipolo dan Bababinanga yang masih semangat melakukan penolakan tambang pasir," tegas Afandi. (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/amp-affandi.jpg)