Tolak Rp 20 Miliar, KPU Pangkep Belum Teken NPHD
Pasalnya, daerah itu tidak memiliki cukup anggaran untuk melaksanakan pesta demokrasi yang rencananya digelar 23 September.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabupaten Pangkep terancam batal melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Pasalnya, daerah itu tidak memiliki cukup anggaran untuk melaksanakan pesta demokrasi yang rencananya digelar 23 September.
"Kami hanya penyelenggara teknis pemilihan. Jika anggaran yang tidak tersedia sesuai kebutuhan setiap tahapan pemilihan, kami tidak bisa memberikan solusi karena anggaran daerah adalah otoritas pemda," kata Ketua KPU Pangkep, Burhan melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/10/2019).
Baca: Daftar Nama 31 Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Sepanjang 2018-2019, Terakhir Walikota Medan
Meskipun biaya pilkada bisa didukung penganggaran dari APBN, lanjut Burhan, tetapi itu juga otoritas pemerintah pusat.
KPU hanya sebatas mengusulkan anggaran sesuai kebutuhan tahapan pemilihan.
Burhan mengaku anggaran yang disiapkan Pemerintah Daerah Pangkep senilai Rp 20 miliar tidak cukup untuk membiayai seluruh tahapan pilkada.
Baca: Mengenal Sosok Abdi Setiawan Menantu Wiranto yang Dikenal Taat Beribadah & Santun
Sementara dari hasil rasionalisasi KPU Pangkep membutuhkan sekitar Rp 34 miliar.
"Karena tidak mungkinlah kami menyelenggarakan pilkada tanpa dukungan anggaran yang cukup," tegas Burhan.
Menurut Burhan hingga saat ini belum melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Pemda Pangkep belum menyepakati usulan anggaran yang diajukan KPU.
Baca: Dulu Artis Ini Terkenal & Tarifnya Mahal, Kini Nasibnya Berubah Drastis, Rela Jadi Tukang Fotocopy
Sementara Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Syarifuddin Jurdi mengatakan, usulan KPU Pangkep sudah maksimal.
"Sudah dilakukan rasionalisasi beberapa kalai hingga ketemu angka terakhir (34 miliar), itulah kebutuhan dalam pilkada," tutur Syarifuddin melalui pesan WhatsApp.
Baca: Cari Kantor dengan Harga Terjangkau & Fasilitas Lengkap? GEng Office di BTP Makassar Pilihan Terbaik
Syarifuddin tidak ingin menyebut jika pemda setempat tidak mampu membiayai Pilkada 2020 mendatang.
"Mungkin ada pertimbangan lain yang kita tidak tahu, rencana pilkada 2020 kan sudah lama dan semua kepala daerah sudah tahu," ujarnya.
Menurut Syarifuddin yang belum melakukan penandangan NPHD sisa dua daerah yaitu KPU Pangkep dan Kepulauan Selayar.
Baca: Parangi Saudara Kandungnya Hingga Tewas, Warga Cinennung Bone Dibawa ke RS Dadi
Pemkab dan KPU Pangkep Diberi Batas Waktu untuk Teken NPHD, Sampai Kapan?