Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Maros Datangi SMAN 3 Lau, Lakukan Hal ini ke Siswa

Kegiatan sosialisasi bersamaan dengan sosialisasi penerimaan anggota Polri yang digelar Bagsumda Polres Maros.

Penulis: CitizenReporter | Editor: Ansar
Humas Polres Maros
Sat Lantas Polres Maros memanfaatkan momen sosialisasi Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang etika lalu lintas dan angkutan jalan di SMAN 3 Lau, Rabu (16/10/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Satlantas Polres Maros memanfaatkan momen sosialisasi Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang etika lalu lintas dan angkutan jalan di SMAN 3 Lau,  Rabu (16/10/2019).

Hal itu untuk mengantisipasi tingginya angka kecelakaan di kalangan pelajar saat ini.

Kegiatan sosialisasi bersamaan dengan sosialisasi penerimaan anggota Polri yang digelar Bagsumda Polres Maros.

Satlantas Polres Maros untuk membekali pengetahuan tata tertib dan bagaimana berkendara yang baik. Ini bertujuan untuk mengenalkan kepada siswa sejak dini etika berkendaan.  

Warga Cina Bone Parangi Saudara Kandungnya Hingga Tewas

Jabat Ketua DPRD Majene, Salmawati Garansi Ruang Kerjanya Terbuka untuk Masyarakat

Dandim 1425 Jeneponto dan Istri Kompak Tak Gunakan Facebook, Ini Pesannya untuk Ibu-Ibu Persit

Kanit Dikyasa Lantas Polres Maros Ipda Os Fredy mewakili Kasatlantas Polres Maros, menuturkan tingginya angka kecelakaan dikalangan pelajar menjadi dasar utama pihaknya melakukan sosisalisasi, sejak dini tentang tentang etika lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sosialisasi mencakup tentang kewajiban dan etika pengendara di jalan raya, seperti menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menyalakan lampu (light on) dan mengendarai kendaraan di jalan raya yang baik dan benar,” ungkapnya kepada media, Rabu (15/10).

Ipda Os Fredy menambahkan, kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan kepada setiap siswa.

Menyinggung masih tingginya angka kecelakaan dikalangan pelajar, dia menilai hal ini disebabkan beberapa faktor.

Mulai dari kesadaran orang tua yang masih minim, hingga sistem transportasti yang perlu dibenahi apalagi sebentara lagi akan dilaksanakan operasi zebra 2019.

Warga Cina Bone Parangi Saudara Kandungnya Hingga Tewas

Jabat Ketua DPRD Majene, Salmawati Garansi Ruang Kerjanya Terbuka untuk Masyarakat

Dandim 1425 Jeneponto dan Istri Kompak Tak Gunakan Facebook, Ini Pesannya untuk Ibu-Ibu Persit

“Orang tua seharusnya bijak dalam memberikan izin kepada anaknya menggunakan kendaraan," kata dia.

"Mungkin mereka niatnya mempermudah anaknya untuk ke sekolah, padahal ini berdampak besar pada keselamatan sang anak," ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan perlunya pihak sekolah juga mengontrol para siswa/siswinya saat berkendara ke sekolah.

Sementara itu, kepala Sekolah SMAN 3 Maros Kencang, mengapresiasi sosialisasi oleh Sat Lantas Maros kepada para siswanya.

Melalui  sosialisasi ini akan mengenalkan pelajar tentang tata tertib dan etika lalu lintas sejak dini.

"Dengan ini paling tidak siswa mengetahui bagaimana beretika dalam berkendaraan, dengan harapan mereka dapat menyampaikan informasi ini kepada yang lainnya. Kami sangat apresiasi kegiatan ini," kata Kencang.

Diakhir Sosialisasi, pelajar SMAN 3 Maros mendeklarasikan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas melalui video. (*)

Ditulis: Paurminpers Bagsumda Polres Maros, Bripka Mulyadi Wahid

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved