Kecelakaan di Maros, Korban 'Amputasi' Digendong Kanit Patroli ke Puskesmas Bantimurung
Bersama Kapolsek bantimurung AKP A Husain dibantu warga, polisi menggotong korban untuk dilarikan ke Puskesmas.
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Respon cepat penanganan kecelakaan lalu lintas , ditunjukkan Kepala unit Lalu Lintas Polsek Bantimurung, Resort Maros Ipda Syarifuddin.
Bersama Kapolsek bantimurung AKP A Husain dibantu warga, polisi menggotong korban untuk dilarikan ke Puskesmas.
Korban diketahui identitasnya bernama Rustam (45) dengan kondisi kedua kakinya yang buntung sejak diamputasi tahun 2001 silam,.
Dia terpaksa harus digotong, lantaran tidak bisa berjalan normal.
Hebat, Santri Yasrib Soppeng Juara Lomba Pidato Tingkat Sulsel
Kenalkan GoLife, Ini Keuntungan Menggunakan Adik Gojek
PDIP Siapkan Yagkin Padjalangi Bertarung di Pilwali Makassar 2020 Mendatang
Ditambah lagi lututnya yang sakit, akibat menjadi korban kecalakaan.
Korban rustam saat itu mengendarai sepeda motor miliknya, sementara lawannya bernisial JI (40) mengendarai mobil roda enam bergerak dari arah yang sama Maros menuji ke Bone.
Namun, saat JI hendak melambung dari belakang Rustam, tidak sengaja menyerempet ban sebelah kanan sepeda motor yang dikendari Rustam.
Seketika, terjadi benturan lumayan keras, mengakibatkan sepeda motor milik Rustam rusak sedang.
Rustam pun mengalami lecek pada bagian lutut hingga menimbulkan rasa sakit.
Dimana kejadian tersebut, terjadi sekitar pukul 13.30 wita, dijalan kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Rabu 16 oktober, 2019.
Dari kejadian itu pun, Ipda Syarifuddin mendapat laporan dari warga.
Dengan kesigapan respon cepat Kanit Lantas Polsek Bantimurung itu, langsung ke lokasi kejadian.
Hebat, Santri Yasrib Soppeng Juara Lomba Pidato Tingkat Sulsel
Kenalkan GoLife, Ini Keuntungan Menggunakan Adik Gojek
PDIP Siapkan Yagkin Padjalangi Bertarung di Pilwali Makassar 2020 Mendatang
Dan mendapati korban Rustam yang lagi meringis kesakitan pada bagian lutut.
"Dibantu warga, kita gotong korban, lalu dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan pertama,"ujarnya.
Lanjut diterangkan, terkait dengan kejadian ini, pihak yang bersalah JI dan Korban Rustam dimediasi, dan akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan diseleasikan secara kekeluargaan.
JI pun bersedia bertanggung jawab, dalam hal ganti rugi. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: