Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Status Facebook PNS Kemenkumham Hingga Diberhentikan Tjahjo Kumolo Sebagai ASN: Tulis Khilafah

Ini Status Facebook PNS Kemenkumham Hingga Diberhentikan Tjahjo Kumolo Sebagai ASN: Tulis Khilafah

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Ini Status Facebook PNS Kemenkumham Hingga Diberhentikan Tjahjo Kumolo Sebagai ASN: Tulis Khilafah 

Ini Status Facebook PNS Kemenkumham Hingga Diberhentikan Tjahjo Kumolo Sebagai ASN: Tulis Khilafah

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu lagi abdi negara atau Aparatur Sipil Negara yang dicopot karena tulisannya di media sosial.

Jika sebelumnya anggota TNI yang dicopot karena istrinya nyinyir di media sosial, maka kini giliran ASN di Balikpapan yang dibebastugaskan karena tulisan 'Khilafah' di facebook.

Pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mengaku baru saja memberhentikan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenkumham di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hal tersebut lantaran kedapatan mengunggah tulisan dukungan kepada ideologi lain selain Pancasila di media sosial.

Keputusan itu diambil Tjahjo setelah dirinya menerima laporan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham yang sudah mengusut langsung kasus tersebut.

“Saya sebagai Plt Menkumham baru saja memberhentikan salah satu ASN di Kanwil Balikpapan karena mengunggah tulisan pro terhadap ideologi selain Pancasila. Baru kemarin ini, saya minta Irjen mengusut dan langsung diberhentikan,” ungkap Tjahjo ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Ini Isi Cuitan Nyinyir Hanum Rais Soal Penikaman Wiranto: Dosen UGM Sebut Hoaks dan Fitnah Keji

ILC Bahas Misteri Wiranto Ditusuk, Tengku Zulkarnaen Kritik Polri Karni Ilyas Sebut RSPAD Tak Datang

Masih Ingat Norman Kamaru? Dipecat dari Polisi, Bangkrut Jualan Bubur hingga Cerai dan Nikah Siri

Tjahjo Kumolo  tak menutup kemungkinan untuk membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian.

Namun dirinya mengaku masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh Itjen Kemenkumham.

“Karena unggahan tersebut terbuka tak menutup kemungkinan diadukan ke polisi karena itu delik aduan. Tapi baru kami berhentikan saja,” pungkas Tjahjo Kumolo .

Tjahjo pun sempat menunjukkan unggahan oknum ASN yang dimaksud.

Dalam unggahan yang ditunjukkan Tjahjo Kumolo  terlihat sebuah akun media sosial bernama Bagus Krisna menulis “Semua pada membicarakan khilafah. Era kebangkitan khilafah sudah dekat”.

Sebelumnya anggota TNI

Sebelumnya ada 7 anggota TNI diberi sanksi akibat unggahan nyinir di medsos.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan hingga hari ini Selasa (15/10/2019) total tujuh anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang dicopot jabatannya akibat unggahan media sosial yang melanggar etika, baik yang dilakukan oleh istri anggota TNI AD maupun oleh anggota TNI itu sendiri termasuk Dandim Kendari Kolonel HS dan Serda Z.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved