Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hotman Paris Sebut Mata Najwa Kelewatan, Minta KPI Beri Sanksi ke Acara yang Dibawakan Najwa Shihab

Acara Talkshow Mata Najwa edisi Rabu (9/10/2019) cukup banyak menarik perhatian masyarakat. Program yang dibawakan presenter Najwa Shihab itu viral

Editor: Rasni
Tribunnews
Hotman Paris Sebut Mata Najwa Kelewatan, Minta KPI Beri Sanksi ke Acara yang Dibawakan Najwa Shihab 

Bejat & Memilukan, Ayah Kandung Perkosa Putrinya Berkali-kali, Terungkap Usai Anak Lelakinya Mencuri

Najwa Shihab Ungkap Saksi yang Dibawa Arteria Dahlan ke Mata Najwa, Komen Menohok Laode M Syarif

Balasan Ustaz Abdul Somad Ditolak Beri Kuliah di UGM: Tausiyah Itu Bukan Kejar Target

Bahkan Hotman sampai menyebut Komisi Penyiaran Indonesia dalam video tersebut.

Pasalnya, Hotman merasa tidak adil karena acaranya mendapat sanksi namun Mata Najwa tidak.

Halo sahabat saya di Komisi Penyiaran Indonesia,"

"Apakah bapak menonton Mata Najwa di Trans7 hari Rabu 9-10-2019?"

"Coba perhatikan kata-kata para politisi yang sangat kelewatan, di mana seorang politisi tua terpojok habis," kata Hotman.

Bejat & Memilukan, Ayah Kandung Perkosa Putrinya Berkali-kali, Terungkap Usai Anak Lelakinya Mencuri

Najwa Shihab Ungkap Saksi yang Dibawa Arteria Dahlan ke Mata Najwa, Komen Menohok Laode M Syarif

Balasan Ustaz Abdul Somad Ditolak Beri Kuliah di UGM: Tausiyah Itu Bukan Kejar Target

Dalam video tersebut Hotman blak-blakan mengatakan acara Mata Najwa sudah kelewatan dan tidak mendidik masyarakat.

"Apakah itu mendidik untuk masyarakat?"

"Tapi kenapa tidak ada sanksi?" kata Hotman Paris.

Hotman kemudian mulai membandingkan tayangan tersebut dengan acaranya Hotman Paris Show.

Diketahui sebelumnya Hotman Paris Show mendapatkan sanksi saat Nikita melontarkan kata-kata keras ke narasumber lain.

"Sedangkan Hotman Paris Show, hanya kata-kata keras dari Nikita terhadap lawannya berdebat langsung kena dua kali sanksi," katanya.

Hotman akhirnya mengatakan agar KPI memberikan perlakuan yang sama kepada Mata Najwa.

"Mohon diterapkan same treatment (perlakuan yang sama),"

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved