Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Pangkep Hanya Setujui Anggaran Pilkada Rp 20 Miliar, KPU dan Bawaslu Menolak

Sementara untuk anggaran Pilkada Bawaslu Pangkep dari Rp 14 miliar lebih, Syamsuddulin menandatangani hanya Rp 6 miliar.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
Munjiyah/Tribun Pangkep
Rapat pembahasan anggaran Pilkada Pangkep 2020 di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pangkep, Kantor Bupati Pangkep Jl Poros Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene Pangkep belum juga menemukan titik terang, Rabu (9/10/2019) pekan lalu. 

Alasan KPU Pangkep tetap ngotot di angka Rp 34 miliar karena ada beberapa item tahapan yang harus dilakukan dan tidak boleh tidak.

"Item itu seperti anggaran debat, pemeriksaan kesehatan, pengadaan surat suara, pengadaan kotak dan bilik, pengadaan alat peraga kampanye yang jumlahnya tidak sedikit," ungkapnya.

Zaenal mengaku, selain itu hal lain seperti jumlah daftar pemilih, jumlah PPS, jumlah PPK yang pasti berpengaruh karena kita di Pangkep jika dibandingkan sama kondisinya dengan kabupaten Maros dan Luwu Utara.

"Intinya angka Rp 20 miliar itu sulit dilakukan pesta demokrasi di Pangkep karena semua melibatkan 7 ribu penyelenggara Pilkada di Pangkep," kata Zaenal.

Zaenal membandingkan, jika Rp 20 miliar itu sama dengan anggaran Pilgub dari Pemrov Sulsel yakni Rp 20, 590 juta.

"Padahal itu, pilgub tidak ada pendaftaran calon, tidak ada pemeriksaan kesehatan dan tidak ada debat. Jadi kalau tetap pada angka Rp 20 miliar itu semuanya akan lari ke honor adhoc yang menghabiskan anggaran Rp 12 miliar lebih yang sudah dirasionalisasi," jelasnya.

Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam juga ikut berkomentar terkait penandatanganan NPHD.

"NPHD itu perjanjian, jadi kalau bupati saja yang bertanda tangan, maka itu bukan perjanjian namanya," katanya.

Samsir merincikan, anggaran Bawaslu yang diminta untuk Pilkada Pangkep 2020 tersebut adalah Rp 14 miliar lebih.

"Jadi anggaran Rp 14 miliar lebih itu untuk honor adhoc, operasional, dan bimtek saja," ujarnya.

Samsir mengaku sampai hari ini dirinya juga belum bertanda tangan dan mengaku akan menyerahkan ke Kemendagri saja.

"Sampai sekarang Bawaslu belum tanda tangan, kita serahkan ke Kemendagri saja. Kalau dana tidak cukup, kita tunda saja pilkada sampai ada dananya," pungkasnya.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved