Bupati Pangkep Hanya Setujui Anggaran Pilkada Rp 20 Miliar, KPU dan Bawaslu Menolak
Sementara untuk anggaran Pilkada Bawaslu Pangkep dari Rp 14 miliar lebih, Syamsuddulin menandatangani hanya Rp 6 miliar.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid sudah meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Pangkep 2020.
Syamsuddin meneken angka Rp 20 miliar, bukan Rp 34 miliar seperti permintaan KPU Pangkep.
Beda Istri Eks Dandim Kendari & Peltu Yunus Istri Jendela Andika Perkasa KSAD TNI Dikenal Tegas
Komisioner KI Sulsel Sosialisasikan Fungsi dan Bidang KI Sulsel di Tribun Timur
Desak Pemerintah Kondusifkan Wamena, Gerak Misi Sibukkan Polisi Makassar dan Gowa
Mengenal Tessa Kaunang, Mantan Istri Sandy Tumiwa yang Enggan Jadi Idola Vicky Prasetyo
Ruang Kelas SMAN 1 Makassar Dikosongkan, Proses Belajar Siswa Bakal Pakai Sistem Home Schooling
Sementara untuk anggaran Pilkada Bawaslu Pangkep dari Rp 14 miliar lebih, Syamsuddin menandatangani hanya Rp 6 miliar.
Plt Sekda Pangkep yang juga Kepala Badan Pengelola dan Keuangan Daerah Pangkep, Hj Jumliati membenarkan kalau sejak dua hari lalu, Bupati Pangkep sudah menandatangi NPHD dengan nilai Rp 20 miliar dan Bawaslu Rp 6 miliar.
"Iya sudah ditandatangani pak Bupati NPHD nya, cuma dari KPU dan Bawaslu itu belum menandatangai karena dirasa masih belum cukup," ujar Jumliati.
Jumliati mengaku penganggaran Pilkada 2020 ini belum disetujui KPU dan Bawaslu karena keduanya belum menandatangani.
"Mereka masih di angka Rp 34 miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp 14 miliar lebih, sementara semua harus dianggarkan sesuai kemampuan anggaran Pemkab," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Pangkep, Zaenal Abidin mengatakan angka yang sudah diteken Bupati Pangkep tidak cukup.
"Kalau angka Rp 20 miliar itu yang sudah diteken tidak cukup untuk pesta demokrasi di Pangkep. Pemkab Pangkep hanya melihat jumlah totalnya, tetapi dia tidak berfikir kalau ini uang akan digunakan untuk 103 TPS dan honor adhoc PPK di 13 kecamatan Pangkep," kata Zainal.
Zaenal menyayangkan hal ini, pasalnya sudah berkali-kali tim anggaran Pemkab Pangkep menyuruh merasionalisasi anggaran Pilkada Pangkep, tetapi tetap saja tidak menemui titik terang.
"Kita sudah berkali-kali rapat, dari Rp 39 miliar, turun ke Rp 34 miliar sampai ini sudah di Kemendagri dan deadline tanggal 14 Oktober. Mungkin kalau Pemkab sudah tanda tangani selesai persoalan, tetapi sebenarnya belum selesai," pungkasnya.
Zaenal menjelaskan, hal ini sebenarnya tidak sepihak kemungkinan karena Bupati Pangkep memiliki kesibukan akhirnya dia menandatangani angka Rp 20 miliar tersebut.
Zaenal tetap optimis Syamsuddin Hamid adalah orang yang memiliki dedikasi yang tinggi untuk melihat proses Pilkada berjalan dengan baik di Pangkep.

Cuma, dalam hal ini dia menyayangkan sikap Pemkab Pangkep yang memanggil KPU untuk terus merasionalisasi anggaran.
"Kenapa mesti dibahas lagi, kalau sudah ada angka yang ditanda tangani. Itu buang-buang waktu saja karena itukan anggaran Pilkada Pangkep bukan anggaran KPU," ujarnya.