Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bakal Calon Bupati Luwu Timur Wajib Kembalikan Sendiri Formulirnya di Hanura

Seperti diketahui, Hanura Luwu Timur membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
ivan/tribunlutim.com
Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu Timur diwajibkan mengembalikan sendiri formulir pendaftarannya di DPC Hanura Luwu Timur.

Seperti diketahui, Hanura Luwu Timur membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Tertangkap OTT KPK, Ini Profil Lengkap Supendi, dari Seorang PNS hingga Jadi Bupati Indramayu

VIDEO: Jelang Pelantikan Presiden, Kapolda Sulsel Pimpin Apel Patroli Skala Besar

Lawan Palopo United, Persijo Jeneponto Optimis Menang di Laga Terakhir Liga Tiga Sulsel

Mengenal Andi Arsyil, Aktor Asal Makassar yang Sempat Dijodohkan dengan Citra Kirana

Elpiji 3 Kg di Mamasa Langka Hingga Capai Rp 25 Ribu Per Tabung

Pengambilan formulir dibuka dari 17 sampai 22 Oktober 2019 di Sekretariat Hanura Luwu Timur, Jl Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sementara pengembalian formulir pada 23 sampai 28 Oktober 2019 juga di Sekretariat DPC Hanura Luwu Timur.

Sekretaris tim 7 penjaringan, Alpian mengatakan Hanura ingin melihat keseriusan bakal calon yang ingin maju di Pilkada 2020.

Dikatakan, hasil rapat tim 7 penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati, mewajibkan bakal calon mengembalikan sendiri formulir pendaftaran.

Itu disepakati untuk memastikan balon tersebut serius mengendarai Hanura atau tidak.

"Kami tidak mau (Hanura) balon ini hanya diwakili saja. Kita mau yang serius," kata anggota DPRD Luwu Timur ini kepada TribunLutim.com, Rabu (16/10/2019).

Adapun tim 7 penjaringan balon Bupati/Wakil Bupati Luwu Timur yaitu Ketua Sutesman, Sekretaris Alpian dan Abdul Najib, Abdul halim, Sarifuddin, Egy Herawaty dan Jumadi.

Sebagai informasi, Hanura meraih tiga kursi dari 30 kursi di DPRD Luwu Timur hasil Pemilu 2019.

Kursi Hanura disumbang Alpian dengan 992 suara dari Dapil II Wotu-Burau.

Rully Heriawan dengan 2.185 suara dari Dapil III Mangkutana, Tomoni, Kalaena dan Tomoni Timur.

Serta Munir Abd Razak 1.450 suara dari Dapil IV Nuha, Towuti dan Wasuponda.

Untuk bakal calon ingin maju sebagai bupati pada Pilkada 2020 Luwu Timur minimal mengantongi dukungan enam kursi dari total 30 kursi di DPRD Luwu Timur.

Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian
Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian (Ivan)

Sementara, khusus calon dari jalur perseorangan atau independen harus menyetor surat dukungan dan e-KTP 18 ribu.

Jumlah tersebut sama dengan 10 persen dari jumlah DPT Luwu Timur sebanyak 189.449.

Adapun DPT Luwu Timur hasil rekapitulasi daftar pemilih tatap hasil perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 189.449 orang.

DPT terdiri dari 96.523 laki-laki dan 92.926 perempuan.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved