Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PP IPMIL Minta Bupati Luwu Tegas Sikapi Dugaan Pungli Pelantikan Kepsek

PP IPMIL Minta Bupati Luwu Tegas Sikapi Dugaan Pungli Pelantikan Kepsek. Bupati Luwudiminta tegas menyikapi isu dugaan Pungli

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DESY ARSYAD
Pelantikan kepsek di aula Bappeda Luwu, Rabu (25/10/2019). 

PP IPMIL Minta Bupati Luwu Tegas Sikapi Dugaan Pungli Pelantikan Kepsek

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Bupati Luwu, Basmin Mattayang diminta tegas menyikapi isu dugaan pungutan liar (Pungli) sejumlah uang dari Kepala Sekolah (kepsek) ke Kadis Perpustakaan Luwu.

Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) meminta agar isu ini terang benderang.

Sehingga pelantikan 82 kepala SD dan SMP beberapa waktu lalu, memang benar-benar sesuai aturan dan tanpa praktik yang melanggar.

Baca: Karni Ilyas Posting Topik ILC TV One Misteri Penusukan Wiranto, Netizen: Kok Misteri? Rocky G Hadir?

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bank BTN Cari Karyawan Baru, Lulusan S1, Cek Syarat & Daftar Online di Sini!

Baca: Curhat Ina Yuniarti soal Perlakuan Buruk dari Sesama Pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno

Juga surat tembusan ke Bupati Luwu yang ditulis yang mengaku bernama Badaruddin, bisa jelas.

Kabid Pendidikan dan Kebudayaan PP IPMIL, Harjum, dalam rilisnya meminta Bupati untuk memanggil Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Asbullah, untuk mengklarifikasi surat yang beredar luas di masyarakat Luwu itu.

"Pak Bupati harus memanggil Kadis Perpustakaan untuk klarifikasi. Jika isi surat itu tidak benar, maka seharusnya pak Asbullah melaporkan ke pihak berwajib, karena sudah mencemarkan nama baik dan marwah dunia pendidikan," ujarnya, Selasa (15/10/2019).

Apalagi, visi misi Bupati ingin memajukan bidang pendidikan di Luwu dengan menggandeng Universitas Hasanuddin.

Pelantikan kepsek di aula Bappeda Luwu, Rabu (25/10/2019).
Pelantikan kepsek di aula Bappeda Luwu, Rabu (25/10/2019). (TRIBUN TIMUR/DESY ARSYAD)

Dan isu dugaan pungli pelantikan kepsek ini mencederai dunia pendidikan dan bertolak belalang dengan visi misi Bupati.

"Kami selaku mahasiswa calon pengajar (guru), bersama dengan jajaran PP IPMIL LUWU siap mengawal hingga kasus ini tuntas," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP IPMIL, Muhammad Reski Sujono, mengatakan, Bupati Luwu harus bertindak tegas mengambil sikap terkait masalah tersebut.

Bahkan, kalau memang terbukti apa yang disampaikan Badaruddin, maka Bupati seharusnya mencopot Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah dari jabatannya.

"Kami mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, karena ini menyangkut wibawa pemerintah," tandasnya.

Sebelumnya, Sebuah surat yang ditembuskan ke Bupati dan Wakil Bupati Luwu serta penegak hukum merebak di media sosial.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Badaruddin itu, mengungkap adanya dugaan pungutan liar (Pungli) sejumlah uang oleh kepala sekolah yang dilantik di Kabupaten Luwu, Rabu (25/10/2019).

Surat tersebut diposting di sosial media facebook nama akun Iwan Parebas.

Pantauan TribunLuwu.com, ia memosting surat tersebut sekitar sembilan jam yang lalu.

Dalam surat tersebut ditulis bahwa penyerahan uang dilakukan di salah satu hotel di Kota Palopo beberapa waktu lalu.

Uang tersebut kata Badaruddin dalam suratnya disetor kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Luwu, Asbullah.

Asbullah yang dimintai tanggapannya membantah adanya dugaan penyetoran uang untuk pengangkatan kepsek.

Dia menceritakan, dirinya ingin menemui Tenaga Ahli Bupati bidang Pendidikan, Arsalam Fattah untuk membahas seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakep).

Kebetulan, Arsalam tengah berada di salah satu hotel di Palopo.

"Setelah bertemu pak Arsalam di hotel, kami ke warkop. Kemudian datang sejumlah guru dan membayar kopi. Itu saja. Jadi saya tegaskan, tidak ada sama sekali pembayaran untuk pengangkatan kepsek. Demi Allah," katanya saat dihubungi via telponya, Minggu (13/10/2019) pagi.

Saat dihubungi, Asbullah mengaku berada di luar daerah.

Sementara, Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, yang dimintai tanggapannya mengakui juga sudah menerima surat itu.

"Untuk menjaga wibawa pemerintah, saya akan panggil Kadis dan menyarankan melapor ke polisi. Karena ini sudah termasuk pencemaran nama baik. Wibawa pemerintah harus dijaga," katanya.

Sekadar diketahui, pada 25 September 2019 lalu, Bupati Luwu Basmin Mattayang melantik 82 kepala SD dan SMP.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved