Polda Sulsel Larang Warga Demo? LBH Pers: Ini Sangat Prematur
Pasalnya, penyataan pihak Polda melarang warga berdemo dan sampaikan aspirasi, merupakan sesuatu hal yang prematur.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Kota Makassar menilai, Polda Sulsel berlebihan ketika melarang warga berdemonstrasi.
Pasalnya, penyataan pihak Polda melarang warga berdemo dan sampaikan aspirasi, merupakan sesuatu hal yang prematur.
Menurut staf LBH Pers Firmansyah, Polda sebagai lembaga penegakan hukum tidak semestinya mengeluarkan larangan itu.
DPRD Sulsel Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Ini Alasannya
LAGI VIRAL, 11 Tahun Pacaran Datang Sebagai Tamu Undangan, Si Pria Nangis di Pundak Ibunda Mantan
Kapolda Sulsel: Demo Boleh, Tapi Setelah Pelantikan Presiden 20 Oktober
"Saya kira hal ini sangat prematur, sebab demo itu hak asasi dijamin konstitusional," tegas Firman, Selasa (15/10/2019) sore.
Diberitakan, secara tegas Kapolda Sulsel Irjen Guntur Laupe melalui Kabid Humas, Kombes Dicky Sondani sampaikan hal itu.
Hal berkaitan dengan, larangan demo dan memyampaikan aspirasi jelang pelantikan Presiden yang digelar pada 20 Oktober ini.
Pasalnya, demonstrasi setiap orang atau warga negara boleh melakukanya dengan cara-cara damai, sesuai Undang Undang.
DPRD Sulsel Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Ini Alasannya
LAGI VIRAL, 11 Tahun Pacaran Datang Sebagai Tamu Undangan, Si Pria Nangis di Pundak Ibunda Mantan
Kapolda Sulsel: Demo Boleh, Tapi Setelah Pelantikan Presiden 20 Oktober
Untuk itu lanjut Firmansyah, kepolisian terlalu berlebihan melihat demonstrasi itu seperti tindakan kriminal dan kekahatan.
"Saya kira terlalu berlebihan, seolah demo itu tindakan kriminal atau kejahatan yang sewaktu-waktu boleh dilarang," tegasnya.
Sore tadi, Kapolda Irjen Mas Guntur pimpin apel patroli skala besar. Guntur mengakui, demo boleh saja, tapi sesuai aturan. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: