DPRD Sulsel Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Ini Alasannya
83 anggota DPRD Sulsel periode 2019 - 2024 resmi dilantik pada 24 September 2019 lalu.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN - TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sudah hampir sebulan 83 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, belum bisa bekerja secara maksimal untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
Pasalnya pimpinan DPRD masih bersifat sementara.
83 anggota DPRD Sulsel periode 2019 - 2024 resmi dilantik pada 24 September 2019 lalu.
DPRD Sulsel saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kita masih menunggu SK Mendagri," kata Wakil Ketua sementara DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif kepada Tribun, Selasa (14/10/2019).
VIDEO: Pengungsi Terbanyak asal Wamena Papua, Didominasi Toraja Utara
LAGI VIRAL, 11 Tahun Pacaran Datang Sebagai Tamu Undangan, Si Pria Nangis di Pundak Ibunda Mantan
Istri Sama-sama Nyinyir di Sosmed Tapi Hukuman Eks Dandim Kendari Kolonel Hendi & Peltu Yunus Beda
Setelah ada SK, barulah DPRD Sulsel melakukan rapat paripurna penetapan pimpinan defenitif sekaligus pembetukan alat kelengkapan dewan (AKD).
AKD terdiri dari pembentukan Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Kehormatan, dan lain sebagainya.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) memperkirakan SK Mendagri sudah turun dalam pekan ini.
Sehingga kata dia penetapan pimpinan defenitif bisa dilaksanakan dibulan ini.
VIDEO: Pengungsi Terbanyak asal Wamena Papua, Didominasi Toraja Utara
LAGI VIRAL, 11 Tahun Pacaran Datang Sebagai Tamu Undangan, Si Pria Nangis di Pundak Ibunda Mantan
Istri Sama-sama Nyinyir di Sosmed Tapi Hukuman Eks Dandim Kendari Kolonel Hendi & Peltu Yunus Beda
Nama nama usulan pimpinan defenitif yang diumumkan dalam rapat paripurna beberapa hari lalu sudah dikirim ke Mendagri melalui pemerintah provinsi Sulsel.
Senada disampaikan ekretaris DPRD Sulsel Muh Jabir sebelumnya mengatakan keempat nama calon pimpinan telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah Provinsi Sulsel
Sekarang kita tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) dari Mendagri," kata M Jabir ditemui di DPRD Sulsel, Senin (14/10/2019), siang.
Jabir berharap SK Mendagri segera turun karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan pimpinan DPRD nanti.
Diantaranya pembentukan alat kelengkapan Dewan lainnya.
Sehingga DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsi kedewanan dengan maksimal. Utamanya pada pembahasan APBD pokok 2020. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/nurdin-halid-mengumumkan-nama-ketua-dprd-sulsel2.jpg)