Komisioner KPU Enrekang Divisi Teknis Diganti, ini Sebab dan Penggantinya
Proses PAW ini terjadi akibat mundurnya salah satu anggota KPU Kabupaten Enrekang divisi teknis, yakni Firman Patawari.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang telah mengalami proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Proses PAW ini terjadi akibat mundurnya salah satu anggota KPU Kabupaten Enrekang divisi teknis, yakni Firman Patawari.
Firman mundur lantaran memilih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dirinya dinyatakan diterima sebagai CPNS dosen di IAIN Palopo.
Sore-sore, Polisi dan Tentara Keliling Bone Bawa Senjata, Ada Apa?
Kisah IRT Marna dan Keluarga, Korban Konflik Wamena Selamat saat Dikepung Panah
Polda Sulsel Larang Warga Demo? LBH Pers: Ini Sangat Prematur
Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya KPU RI telah memutuskan menetapkan satu nama pengganti dari Firman Patawari.
Ialah Dosen STKIP Muhammadiyah Enrekang, Baharuddin, ditetapkan sebagai PAW dari Firman Patawari.
Baharuddin memang masuk dalam daftar cadangan saat seleksi Komisioner KPU Enrekang tahun 2018 lalu.
Namanya berada di urutan tujuh di bawah peserta lainnya di posisi enam yakni, Hartono.
Baharuddin pun telah menjalani prosesi pelantikan hari ini, Selasa (15/10/2019) di Jakarta bersama beberapa komisioner KPU dari Provinsi lain.
Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner KPU Enrekang divisi data, Kasman sata dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Selasa (15/10/2019).
"Iya betul, pengganti pak Firman sudah ada. KPU RI sudah tetapkan dan lantik pak Baharuddin hari ini di Jakarta," kata Kasman.
Menurut Kasman, devisi yang bakal diisi oleh Baharuddin nantinya akan dirapat plenokan ulang oleh KPU Enrekang terkait penentuan posisi.
Sore-sore, Polisi dan Tentara Keliling Bone Bawa Senjata, Ada Apa?
Kisah IRT Marna dan Keluarga, Korban Konflik Wamena Selamat saat Dikepung Panah
Polda Sulsel Larang Warga Demo? LBH Pers: Ini Sangat Prematur
"Jadi, bisa saja langaung mengisi divisi teknis yg ditinggalkan pak Firman atau bisa ada pergeseran, tergantung hasil pleno kami nanti berlima," pungkasnya.
Terpisah Baharuddin saat dikonfirmasi mengaku bersyukur atas dilantiknya dirinya sebagai komisioner KPU Enrekang pengganti Firman Patawari.
"Alhamdulillah, hari ini saya dilantik menggantikan saudara Firman Patawari," ujar Baharuddin.
Ia mengakui, proses PAW sendiri sudah melalui mekanisme KPU dengan proses yang cukup panjang sampai saya di Lantik hari ini.
"Tentang kenapa bukan nomor urut 6, itu ranah KPU RI menjawab, yang jelas saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaiknya,"