Ayah Zinahi Anak Kandung Tapi Dalihnya Ajarkan Seks, Terbongkar Setelah Melahirkan Enam Kali
Ayah Zinahi anak kandung Tapi Dalihnya Ajarkan Seks, Terbongkar Setelah Melahirkan Enam Kali
Ayah Zinahi Anak Kandung Tapi Dalihnya Ajarkan Seks, Terbongkar Setelah Melahirkan Enam Kali
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus persetubuhan terhadap anak kandung itu baru terbongkar di tahun 2019 ini.
Setelah si anak sudah melahirkan sebanyak enak kali.
Pelaku yang merupakan ayahnya sendiri itu berzina sejak korban masih berumur 14 tahun.
Dan terbongkar 20 tahun kemudian.
Dalam Pengadilan Swansea, si pria disebut juga terbukti bersalah melakukan pemerkosaan ( zinahi ) terhadap Anak Kandung hasil hubungannya itu.
Dalam laporan media lokal, pria itu menyatakan tak bersalah atas 36 dakwaan pemerkosaan ( zinahi ) dan satu dakwaan kekerasan seksual.
Namun pada Kamis (10/10/2019), pria yang tak disebutkan identitasnya itu dinyatakan bersalah sudah memperkosa ( men- zinahi) Anak Kandung sendiri.
Dilaporkan Wales Online via Newsweek Jumat (11/10/2019), pria itu menjadi ayah enam anak yang dilahirkan Anak Kandungnya, yang mulai mengandung di umur 14 tahun.
Kepada juri, korban mengatakan sang ayah berujar dia ingin memberikan "pelajaran" tentang seks, dan melaporkannya ke polisi hingga 2018 lalu.
Jaksa penuntut kemudian membeberkan bahwa pelaku sudah memanipulasi Anak Kandungnya sendiri dengan membuat kisah rekaan bernama Amelia Sanctuary.
Si pria akhirnya mengaku dia berhubungan seks dengan Anak Kandungnya itu ketika usia 14 tahun. Namun berdalih dia kemudian diancam.
Dalam persidangan, Hakim Paul Thomas memberi tahu si pria bahwa dia bakal "dihukum sangat lama" dengan pembacaan vonis digelar 18 Oktober nanti.
"Kasus ini salah satu kasus terburuk yang pernah saya tangani sepanjang 40 tahun karir saya sebagai hakim dan pengacara," katanya.
Detektif Kepala Inspektur Paul Jones dari Kepolisian Dyfed-Powys menyatakan, dia berterima kasih karena korban bersedia untuk berbicara.
Dia memuji "keberanian dan ketenangan" dari Anak Kandung si pria yang juga tidak diberitakan namanya selama bersaksi di sidang.
" Pria ini telah dihukum karena pelanggaran seksual paling serius, dan sangat sulit menjabarkan dampak kejahatannya pada korban," cetus Jones.
"Saya ingin berterima kasih atas keberanian korban membongkar kasus ini, dan saya berharap dia bisa membangun kembali kehidupannya," lanjutnya.
Dia menambahkan, dia berharap ada korban-korban kekerasan seksual lain yang bersedia berbicara, dan menjamin polisi bakal bekerja keras mengusutnya.
* Lelaki Ini zinahi Anak Kandung Sebagai 'Hadiah' Ulang Tahun, Alasannya Bikin Emosi!
Seorang lelaki di Chipaya -Bolivia melakukan cara tak biasa dan biadab yakni men- zinahi ketika Ulang Tahun Anak Kandungnya.
Perayaan hari Ulang tahun yang biasanya dibanjiri Hadiah untuk sang anak, namun lelaki ini justeru men- zinahi sang anak dengan dalih sebagai Hadiah Ulang Tahun.
Lelaki yang tak disebutkan namanya ini tertangkap basah melakukan zinahi Anak Kanung perempuannya yang berusia 13 tahun.
Pria tersebut diduga melakukan zinahi Anak Kandungnya sendiri sebagai bentuk 'Hadiah' Ulang Tahun bagi sang anak karena tak memiliki uang.
Aksinya dilakukan ketika dirinya meminta sang istri untuk pergi dari rumah.
Istrinya pergi dengan tidak menaruh curiga karena suaminya berkata jika ingin menghabiskan waktu berdua dengan anaknya untuk merayakan Ulang Tahun.

Dikutip dari The Sun, saat istrinya pergi meninggalkan rumah, pria tersebut melancarkan aksi kepada Anak Kandung perempuannya.
Namun, aksinya ini dipergoki oleh istrinya. Sang isteri kemudian melaporkan perbuatan lelaki itu ke polisi atas perbuatan bejatnya.
Pria tersebut lantas mengancam istrinya, tapi ancamannya tak digubris dan ia pun ditangkap pada Jumat (4/10/2019) lalu.
Ketika diinterogasi polisi, pria tersebut mengaku jika ia tak punya uang cukup untuk membelikan Hadiah untuk Anak Kandung perempuannya.
Jadi ia pun memutuskan untuk 'memberikan Hadiahnya dengan caranya sendiri'.
Pria tersebut pun tetap ditahan oleh pihak kepolisian, sementara Anak Kandungnya mendapatkan dukungan psikologis.
Pejabat Oruro Equal Opportunities, Carmen Miranda mengatakan kepada media lokal, ada agresi seksual yang dialami gadis berusa 13 tahun tersebut.
"Ada agresi seksual terhadap seorang gadis berusia 13 tahun. Yang menyedihkan, tersangka adalah ayahnya yang mengambil keuntungan dari korban ketika dia sendirian dengan dia," ujar Carmen Miranda.
* Gadis Dicabuli Ayah dan Teman Ayahnya
Hal serupa terjadi kepada seorang gadis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Gadis dengan inisial UH (19) harus menjadi budak nafsu dari ayah kandungnya sendiri, S (50).
Mirisnya lagi, kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2017.
Bahkan akibat perbuatan sang ayah, UH sampai hamil 2 bulan.
Namun Anak Kandung sendiri ini harus kehilangan calon bayinya akibat keguguran.
Fakta terbaru dari kasus tersebut, UH ternyata kerap dipukul oleh sang ayah jika menolak permintaan untuk berhubungan badan.
UH pun terpaksa harus menuruti keinginan sang ayah karena terus diancam.
Hal tersebut dilakukan S saat dirinya mengetahui jika UH kedapatan sudah tidak perawan lagi.
S lalu memaksa UH untuk jujur siapa pelaku yang telah menyetubuhi.
UH pun memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Paman dari ibu korban, menjadi pelaku pemerkosaan tersebut.
Pengakuan UH ini justru dijadikan senjata oleh S untuk terus memuaskan nafsunya kepada sang anak.
S mengancam UH akan melapor ke keluarga ibu UH di Jawa Timur.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, UH tak melaporkan kasus penganiayan yang dialami karena barang bukti yakni bekas luka telah menghilang.
"Korban tidak memasukkan itu ke dalam laporannya karena bekas penganiayaan sudah tidak terlihat," katanya, Selasa (8/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Aryansyah menjamin kedua tersangka akan mendapat hukuman yang setimpal.
"Hukuman pidana menyetubuhi anak dibawah umur ini lebih tinggi dari pada penganiyaan, maksimal 20 tahun," tambahnya.
UH memang telah melaporkan sang ayah beserta satu temannya M (57) ke pihak kepolisian.
Kedua pelaku kini telah mendekam di Mapolresta Banjarbaru.
Kejadian yang menimpa UH juga membuatnya mengalami trauma.
Ia lalu mendapat pendampingan psikolog dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Korban sangat trauma. Saat pemeriksaan, korban didampingi oleh perlindungan anak dari propinsi dan saat ini korban sudah bersama ibunya," kata Aryansyah.
* Pria Berusia 74 Tahun Richard Haynes Divonis 45 Tahun Penjara Karena Terus Perkosa Anak Kandung
Seorang pria berusia 74 tahun Richard Haynes kemungkinan akan meninggal di penjara setelah mendapat hukuman 45 tahun penjara karena berulang kali memerkosa Anak Kandung sendiri.
Dalam sidang di Pengadilan District di Sydney, Australia, hari Jumat (6/9/2019), Hakim Sarah Hugget mengatakan Haynes besar kemungkinan akan meninggal dalam penjara karena hukuman minimum yang harus dijalaninya adalah 33 tahun penjara.
Di masa-masa pertengahan sidang bulan Maret lalu, Richard Haynes yang sebelumnya diekstradisi dari Inggris, menyatakan diri bersalah atas serangkaian tuduhan pemerkosaaan, sodomi dan juga penyerangan seksual lain yang terjadi di tahun 1970-an dan 1980-an.
Korbannya adalah Anak Kandungnya sendiri Jennifer Haynes yang ketika itu berusia antara 4 sampai 11 tahun.
Hakim menggambarkan apa yang dilakukan Richard Haynes terhadap putrinya merupakan tindakan "menjijikkan dan mengerikan" dan dilakukan untuk mempermalukan, dan menguasai seseorang.
"Manipulasi psikologis yang digunakan oleh pelaku, ditambah dengan tindak kekerasan digunakan untuk menekankan kekuasaan dia terhadap anak putrinya," kata Hakim.
Selama satu jam ketika membacakan keputusan, Hakim Hugget merinci tindakan yang dilakukan oleh Richar Haynes dimana dia mengancam, memarahi dan membuat putrinya seperti budak lewat pelecehan seksual.
Ketika mendengar keputusan hakim Richard Haynes tidak menunjukkan reaksi sama sekali dan tidak melihat ke arah putrinya ketika Richard Haynes dibawa oleh petugas.
Dalam persidangan Jennifer Haynes mengungkapkan bahwa bila dia memberitahu orang lain mengenai apa yang dilakukan bapaknya, ibunya akan meninggal karena itu kesalahan Jennifer Haynes.
Juga Richard Haynes mengancam akan membunuh saudara kandung Jennifer Haynes dan kucingnya.
"Tidak seorang pun yang mencintai kamu. Saya bisa melakukan apa pun terhadap kamu," kata Richard Haynes kepada putrinya ketika melakukan berbagai tindakan tersebut.
"Tidak ada yang peduli."
Hakim menggambarkan kesaksian yang dibeberkan Jennifer Haynes sebagai 'hal yang paling menyakinkan."
Jennifer Haynes sekarang berusia 49 tahun dan dia tidak keberatan identitasnya diungkap.
Karena perlakuan keji ayahnya tersebut, Jennifer Haynes mengalami gangguan psikologis yang disebut dissociative identity disorder dimana Jennifer Haynes memiliki beberapa identitas berbeda.
Identitas yang muncul antara lain menjadi Symphony seorang bocah perempuan berusia 4 tahun dan seorang remaja putra bernama Muscles.
* Selama 9 Tahun, 2 Anak Kandung Diperkosa Ayahnya, Ini Kronologinya
Seorang ibu yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ambon, Maluku, mengalami depresi setelah mengetahui kedua anaknya, SL (20) dan NL (22) diperkosa ayah mereka selama 9 tahun.
Ibu tersebut sampai bolak-balik masuk ke rumah sakit akibat depresi berat yang dideritanya.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubah Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.
“Saat ini ibu kedua korban mengalami depresi berat, bahkan selalu bolak balik rumah sakit khusus di Nania,” ungkap Julkisno, Jumat (23/8/2019).
Julkisno menyebut sang ibu bersama kedua Anak Kandungnya tinggal di rumah nenek di kawasan Kecamatan Teluk Ambon.
Setelah mengetahui peristiwa pemerkosaan yang menimpa dua Anak Kandung SL dan NL, sang ibu harus bolak-balik rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Akibatnya, ibu SL dan NL yang bekerja sebagai PNS kini sudah tidak masuk kerja lagi.
"Ibu dari kedua korban ini adalah PNS, tapi belakangan sudah tidak masuk kerja lagi karena depresi berat,” terang Julkisno.
Diberitakan sebelumnya, aksi pemerkosaan dilakukan oleh seorang ayah berinisial RAL (54) terhadap putrinya SL dan NL.
Pemerkosaan itu terjadi di rumah mereka di Kecamatan Leihitu sejak tahun 2010 dan RAL terakhir memperkosa kedua Anak Kandungnya saat Juli 2019 lalu.
Tak hanya memperkosa, RAL juga mengancam akan membunuh kedua Anak Kandungnya jika sampai mengadu pada keluarga atau melapor ke polisi.
Julkisno memastikan RAL memperkosa kedua putrinya dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol.
“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” ungkap Julkisno, Jumat (23/8/2019).
Selain itu, pelaku juga disebut dalam keadaan sadar setiap kali mengancam untuk membunuh kedua Anak Kandungnya jika sampai mengadu kepada ibu atau anggota keluarga yang lain.
Pelaku mengancam kedua Anak Kandungya menggunakan senjata tajam berupa parang.
"Sampai pada tingkat dia (tersangka) mengancam korban dengan parang itu dia dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras,” lanjut Julkisno.
Tak hanya mengancam akan membunuh, RAL juga melarang kedua Anak Kandungnya bergaul dengan teman-temannya.
“Setiap kali melakukan aksinya itu, tersangka terus mengancam kedua korban. Bahkan, tersangka melarang keduanya bergaul dengan teman-temannya,” terang Julkisno.
Pemerkosaan disertai ancaman itu akhirnya dilaporkan ke polisi pada 6 Agustus 2019 saat kedua korban sudah tak tahan dengan perlakuan sang ayah.
Kedua korban mengadu kepada neneknya hingga kemudian melapor kepada polisi dan tim Buser Polres Pulau Ambon langsung menangkap dan menjebloskan tersangka ke penjara.
"Saat itu, tim Buser Polres Pulau Ambon langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya,” ujar Julkisno.
RAL dijerat Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kini kedua korban mengalami trauma akibat tindakan keji yang dilakukan oleh ayahnya sendiri itu.
“Kedua korban sampai saat ini masih trauma dengan kejadian yang mereka alami,” kata Julkisno. (kompas.com/tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BARU TERUNGKAP! 20 Tahun Ayah Zinahi Anak Kandungnya Hingga Melahirkan 6 Bayi, https://kupang.tribunnews.com/2019/10/14/baru-terungkap-20-tahun-ayah-zinahi-anak-kandungnya-hingga-melahirkan-6-bayi?page=all.