Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk Istri Dandim Irma Nasution, Istri TNI AD, TNI AU Usai Suami Dicopot, Isi Status Nyinyir

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk Istri Dandim Irma Nasution, Istri TNI AD, TNI AU usai suami dicopot gegara status Nyinyir Wiranto.

Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Istimewa
Kabar Buruk Istri Dandim Irma Nasution, Istri TNI AD, TNI AU Usai Suami Dicopot, Isi Status Nyinyir 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk Istri Dandim Irma Nasution, Istri TNI AD, TNI AU usai suami dicopot gegara status Nyinyir Wiranto.

Dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan satu anggota TNI Angkatan Udara (AU) mendapat sanksi gegara Postingan Facebook sang Istri usai Menko Polhukam Wiranto ditusuk di Pandeglang, Banten.

Sanksi mulai dicopot dari jabatannya hingga ditahan selama 14 hari.

Mereka Kolonel Hendi Suhendi (HS) yang dicopot sebagai Dandim Kendari gegara status Facebook Irma Zulkfili Nasution atau Irma Nasution.

Anggota TNI AD Serda Z juga dikenai sanksi karena sang Istri LZ, membuat Postingan negatif terkait penikaman Menko Polhukam Wiranto.

Personel TNI AU Peltu YNS juga dicopot sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dan ditahan gegara status sang Istri FS yang dinilai bernuansa fitnah terhadap Wiranto yang ditusuk.

Reaksi Tak Terduga Istri Dandim Kendari Saat Dampingi Suami Kolonel Hendi Suhendi Dicopot, Cuitan

Cobaan Wiranto dan Keluarga, Kehilangan 2 Anak, Cucu Meninggal, Kini Menkopolhukam Ditusuk, Kondisi

Gerindra dan Demokrat Fiks Dapat Jatah Menteri Usai Prabowo dan SBY Bertemu Jokowi? Ini Sinyalnya

Setelah sanksi yang dijatuhkan terhadap suaminya, kabar buruk terhadap Istri Dandim Irma Nasution, istri TNI AD LZ, dan istri anggota TNI AU FS. Mereka selanjutnya akan diproses hukum secara umum.

Sebelumnya, serah terima jabatan (sertijab) Dandim Kendari dari Kolonel HS yang dicopot kepada Dandim baru Kolonel Inf Alamsyah berlangsung di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (11/10/2019) mengatakan keputusan tersebut berkaitan dengan beredarnya postingan di sosial media terkait Wiranto.

Baca: Selain Dicopot, Hukuman Eks Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi Ditambah Walau Calon Jenderal TNI

Baca: Bukan Politik, Alasan Abu Rara Tusuk Menko Polhukam Wiranto hingga Istri Dandim Kendari Nyinyir

Unggahan nyinyir itu diposting istri Dandim Kendari Kolonel HS dan istri seorang Sersan Dua Z.

"JANGAN cemen pak, kejadianmu, tak sebanding dengan berjuta nyawa melayang," tulis Irma Zulkfili Nasution pada akun Facebook milik pribadinya beberapa jam setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengalami insiden penikaman di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10) siang.

Atas beredarnya postingan nyinyir itu, TNI AD pun segera mengambil tindakan.

"Angkatan darat telah mengambil keputusan pertama kepada dua individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI angkatan darat yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," ujar Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

Andika melanjutkan bahwa istri dari Anggota TNI AD itu diduga telah melanggar Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 8 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved