Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Dicopot dari Jabatan Dandim, Kolonel Hendi Suhendi Bakal Dipenjara Selama 14 Hari

Panglima Kodam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi mengungkapkan, Kolonel Hendi Suhendi akan dipenjara selama 14 hari.

Editor: Sudirman
Ist
Proses pergantian Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi kepada Kolonel Inf Alamsyah di Makorem 143 HO. 

Dalam upacara serah terima jabatan ini, juga dihadiri Asintel Kasdam Hasanuddin, Kolonel Andi Asmara Dewa dan undangan.

Prediksi Cuaca Minggu (13/10/2019), Hujan Berpotensi Guyur Sulbar

Hari Ini Minggu (13/10/2019), Pinrang Diprediksi Diguyur Hujan

Akhir Pekan Minggu (13/10/2019), Begini Prediksi Cuaca di Kabupaten Bone

Seperti diketahui, Kolonel Hendi Suhendi dicopot dari Dandim 1417 Kendari karena diduga ulah dari istrinya, terkait Wiranto.

Istri Hendi, disebutkan memposting status nyinyir di sosial media Facebook-nya, soal penusukan Menkopolhukam RI, Wiranto.

Akibatnya, Kolonel Hendi yang diketahui baru menjabat Dandim 1417 Kota Kendari kurang lebih dua bulan pun dicopot.

Kolonel Kav Hendi Suhendi telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal itu menyusul unggahan yang dibuat oleh Istrinya berinisial IPDN, dimedia sosial terkait insiden penikaman terhadap Wiranto di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10/2019).

Pencopotan Kolonel Kav Hendi Suhendi dilakukan melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Selain dicopot, nantinya Kolonel hendi juga akan menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari berupa penahanan ringan.

Meski demikian, Kolonel Hendi menyatakan menerima keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

Ia berpesan agar kasusnya dapat menjadi pelajaran bagi semuanya.

Ia mengaku siap untuk menjalani hukuman.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan seusai sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu Siang, dikutip dari Kompas.com.

"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.

Serah terima jabatan Dandim 1417 Kendari pejabat lama Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya ke pejabat baru Kolonel Kav Hendi Suhendi pada upacara serahterima jabatan di Aula Jenderal Sudirman Korem 143/Ho Kendari, Kota Kendari, Sultra, yang dilakukan Danrem 143/HO Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto, Senin (19/8/2019).
Serah terima jabatan Dandim 1417 Kendari pejabat lama Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya ke pejabat baru Kolonel Kav Hendi Suhendi pada upacara serahterima jabatan di Aula Jenderal Sudirman Korem 143/Ho Kendari, Kota Kendari, Sultra, yang dilakukan Danrem 143/HO Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto, Senin (19/8/2019). (PENDREM 143/HO VIA ANTARA)

Sementara itu, tangis sang istri IPDN pecah saat mendampingi suaminya yang dicopot dari Dandim Kendari.

IPDN yang saat itu mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit) terlihat meneteskan air mata.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved