Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

INFO BARU CPNS 2019, Bisakah Nilai SKD CPNS 2018 Dipakai Langsung Tes SKB CPNS 2019? Jawaban BKN

NFO BARU CPNS 2019, Bisakah Nilai SKD CPNS 2018 Dipakai untuk Ikut Tes SKB? Penjelasan BKN

Editor: Waode Nurmin
Tribun Timur
Benarkah Nilai SKD P1/TL CPNS 2018 Bisa Dipakai Daftar CPNS 2019, Langsung Tes SKB? Penjelasan BKN 

"Sampai saat ini penjelasannya hanya seperti itu. Saya belum tahu hasil finalnya," tuturnya.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah menentukan nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2018 melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 37 Tahun 2018.

Nilai ambang batas merupakan nilai minimal agar peserta dapat lolos ke tahap berikutnya.

Nilai setiap tes per jalur seleksi pun berbeda, ini daftarnya:

1. Jalur Umum

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 143

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): 80

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75

2. Cumlaude dan Diaspora

Nilai kumulatif: paling sedikit 298

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling rendah 85

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): - 

3. Penyandang disabilitas

Nilai kumulatif: paling sedikit 260

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved