Sat Sabhara Polres Enrekang Salurkan Air Bersih di Dua Desa
Sat Sabhara Polres Enrekang Salurkan Air Bersih di Dua Desa. Kemarau, warga kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
Sat Sabhara Polres Enrekang Salurkan Air Bersih di Dua Desa
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Musim kemarau yang sudah memasuki lima bulan, membuat sejumlah daerah di Kabupaten Enrekang dilanda kekeringan.
Bahkan di sejumlah wilayah seperti di Kelurahan Tuara dan Desa Bambapuang warga kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.
Untuk itu, Satuan Sabhara Polres melakukan pendistribusian air bersih kepada warga Kelurahan Tuara dan Desa Bambapuang yang dilanda kekeringan tersebut, Jumat (11/10/2019).
Baca: Spesifikasi Reno Ace yang Diresmikan Oppo dengan Fast Charging 30 Menit
Baca: Diaransemen Ulang Lebih Kekinian, Simak Lirik Lagu Tegar 2.0 dari Rossa
Baca: Begal Beraksi di Biringkanaya dan Parangi Warga, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
Kasat Sabhara Polres Enrekang, AKP Rusli, mengatakan kegiatan pembagian air bersih di dua desa merupakan bentuk kepeduliannya kepada warga yang kesulitan air bersih.
"Ini inisiatif kami, karena ada beberapa warga yang mengalami kesulitan air bersih akibat kemarau panjang," kata AKP Rusli, Jumat (11/10/2019).

Terpisah Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, mengatakan, selain dengan memberikan bantuan air bersih juga diharapkan dapat menjalin kedekatan Polisi dengan masyarakat.
“Alhamdulillah kami bisa meringankan sedikit beban warga dengan menyalurkan air bersih," ujar Ibrahim.
Sementara itu warga Desa Bambapuang, Anti (38), mengucapkan rasa terima kasih kepada Polres Enrekang yang telah memberikan bantuan air bersih.
Menurutnya hal itu sangat dibutuhkan, karena air bersih sulit didapatkan di wilayahnya saat ini karena musim kemarau.
“Saat ini warga kami sangat membutuhkan bantuan air bersih, alhamdulillah Polisi sudah memberikan bantuan," tuturnya.
Polres Enrekang Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Galonta
Semboyan sebagai polisi pelindung masyarakat, diaplikasikan oleh kepolisian yang ada di Kabupaten Enrekang, Selasa (8/10/2019).
Hal itu diwujudkan lewat Program Enrekang Police Care (EPC) yang sudah memasuki tahap ke 41 kali dilakukan.
Kali ini, EPC berupa pemberian bantuan ditujukan kepada salah satu warga Desa Kaluppini penyandang disabilitas.
Penerimanya adalah Rabbu berusia 46 tahun yang saat ini tengah tinggal di rumah keponakannya di Batili Kelurahan Galonta kecamatan Enrekang Kabuten Enrekang.
Baca: Sebab Warga Pesta Saat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Ditangkap KPK, Perilaku Dia
Baca: Obat Asam Lambung Ranitidine Memicu Kanker, Inilah 5 Merek Obat Dilarang Dikonsumsi, Mulai Ditarik
Baca: Jelang Lawan Liverpool, Ini 5 Hal yang Harus Dibenahi Manchester United
Rabbu mengatakan dirinya bersaudra empat orang dan tiga saudara merantau jadi Ia tinggal di rumah keponakan.
"Pekerjaan sehari-hari saya sebagai kuli bangunan," kata Rabbu.
Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, memberikan langsung bantuan berupa kursi roda dan uang taliasi tersebut.

AKBP Ibrahim Aji Mengatakan, berharap lewat bantuan kursi roda dapat memudahkan EPC Rabbu dalam kehidupannya sehari-hari.
"Kami berharap bapak Rabbu bisa terbantu dengan adanya pemberian kursi roda dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari," ujar Ibrahim.
Ia menjelaskan, bantuan itu merupakan sumbangan suka rela personil Polres Enrekang.
Dimana setiap bulannya mereka sisihkan seiklasnya dari gajinya untuk membantu warga yang kurang mampu.
Olehnya itu, kerabat Rabbu, Mama Lis sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan kepada keluarganya tersebut.
“Kami ucapkan rasa terima kasih atas bantuan bapak polisi, karena begitu peduli dengan masyarakat, sehingga Rabbu tidak susah lagi berjalan," tuturnya.
Polres Enrekang Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di MAN Baraka
Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menggelar sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Baraka, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Jumat (4/10/2019).
Sosialisasi yang diikuti oleh para siswa MAN Baraka itu dibawahkan langsung oleh Kasium Polres Enrekang, Arman DJ.
Ada empat materi yang dibawakannya dalam sosialisasi tersebut yakni, tauran antar pelajar, minuman beralkohol, sex bebas serta narkoba, ganja dan extasi.
Dalam kesempatan itu, Arman DJ mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman terhadap siswa untuk tidak terlibat dalam beragam kenakalan remaja.

Sebab, hal itu dapat menghambat upaya mereka dalam meraih cita-cita di masa mendatang.
"Jangan terpengaruh dengan pergaulan dan barang haram agar dapat menjadi penerus bangsa yang baik," kata Arman Dj, Jumat (4/10/2019).
Ia menjelaskan, remaja harus diberi pemahama sejak dini untuk menghindari pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan mereka.
Terlebih usia mereka memang sangat rawan untuk dipengaruhi dan dicokoki berbagai tindakan yang melanggar.
Seperti tawuran, minum minuman keras, sex bebas ataupun mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Ini yang harus segera kita cegah dengan memberikan pemahaman kepada mereka, selain itu juga pengaruh lingkungan dan pengawasan orang tua juga dibutuhkan," ujarnya.
Sosialiasai itu juga dihadiri oleh REN Polres Enrekang, Aipda Mulyadi, Kasium Polsek Baraka Aipda Ansar, Kanit Provos Polsek Baraka, Bripka Untung, Banit SPKT Polres Enrekang Briptu Rahmat Hidayat dan Bhabinkamtibmas Polsek Baraka, Briptu Abdul Mushawir Alim.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)