Mencuri di Jeneponto, Warga Bantaeng Ini Diberi Hadiah Timah Panas Oleh Polisi
Sulfikar (24) warga Garegea, Kelurahan Tapanjeng, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng itu ditangkap di Kota Makassar.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto, menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (Curat).
Penangkapan dipimpin oleh Aipda Abdul Rasyad.
Sulfikar (24) warga Garegea, Kelurahan Tapanjeng, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng itu ditangkap di Kota Makassar.
FOTO-FOTO Kondisi Wiranto & 2 Pelaku Sebelum dan Sesudah Penusukan, Diduga Pakai Senjata Tajam Ini
Petarung YNCI Papua ke Luwu Hadiri Anniversary YNCI Chapter Palopo
BPOM Tarik Penggunaan Obat Ranitidin, Begini Respon Dinkes Mamasa
Pria pengangguran itu merupakan target operasi sikat lipu 2019 Polres Jeneponto.
"Kami di back up Resmob Polda yang dipimpin langsung AKP Edy Sabhara MB, melakukan penangkapan terhadap pelaku curat di Jl Sapiria, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar," Kata Aipda Rasyad, Kamis (10/10/2019) sore.
Rasyad menjelaskan, penangkapan pria 24 tahun itu berawal adanya informasi warga jika pelaku berada di Makassar.
Mengetahu hal itu, Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto koordinasi dengan tim Resmob Polda Sulsel.
"Kami langsung bergerak ketempat pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku yang sementara duduk-duduk di pinggir jalan," tuturnya.
"Pelaku kemudian di bawa keposko Resmob Polda Sulsel, dan saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatanya," pungkasnya.
Saat diminta menunjukkan barang bukti, terduga pelaku juga berusaha kabur bahkan mencoba melawan petugas.
Wakili UQ, Ex Jubir Prof Andalan Ambil Formulir di PKB Makassar
Laporan Keuangan Baznas Enrekang Raih Predikat WTP?
Puluhan Kader PKK Sidrap Ikuti Workshop Hidroponik, Ini Tujuannya
"Kemudian pelaku dibawa untuk menunjukkan TKP dan barang bukti, namun saat turun dari mobil pelaku langsung memberontak dan melawan bahkan ingin merebut senjata anggota," ujarnya.
"Sehingga dilakukan tembakan terukur dan mengenai betis kanan pelaku, dan dibawa ke rumah sakit Lanto Dg Pasewang untuk perawatan," pungkasnya.
Pelaku ditangkap dengan laporan polisi, LP / B / 225 / VII / 2019 / Sulsel / RES Jeneponto.
Saat diintrogasi pelaku pernah melakukan Curat di BTN graha berupa HP dan notebook, di Kecamatan Tarowang berupa TV lcd dan ayam bangkok 2 ekor.
Ditangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti HP readmi note 5A dan notebook lenovo. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-saat-dibawa-ke-rsud-lanto-dg-pasewang.jpg)