Pesta Sabu, Tiga Warga Palopo Diringkus Polisi
Ketiganya diringkus dilokasi yang berbeda. Zainal (40) di Jl Benteng, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Hasri (40), Sudirman
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
"Saat mau diberikan ke orang lain kita amankan," jelasn Kaur Bin Ops Narkoba Polres Palopo, Ipda Abdianto, Selasa (8/10/2019).
Ipda Abdianto mengungkapkan, dari pengakuan RE, ia memperoleh barang haram itu dari lelaki AM.
AM merupakan warga Jl Andi Pangerang, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara.
Sayangnya, saat petugas melakukan penggeledahan, AM berhasil melarikan diri.
Ia kabur lewat pintu rahasia di rumahnya.
"Kita akan lakukan pengembangan. AM melarikan diri," ungkapnya.
Dari tangan AM, petugas mengamankan barang bukti berupa satu batang kaca pirex, sendok sabu dan lainnya.
" AM kini ditetapkan sebagai tersangka. Petugas akan terus mencari keberadaan pelaku," kata Ipda Abdianto.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/satuan-narkoba-polres-palopo-meringkus-tiga-pria.jpg)