Pesta Sabu, Tiga Warga Palopo Diringkus Polisi
Ketiganya diringkus dilokasi yang berbeda. Zainal (40) di Jl Benteng, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Hasri (40), Sudirman
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Narkoba Polres Palopo meringkus tiga pria, Rabu (9/10/2019).
Tiga warga Palopo itu diringkus lantaran memiliki sabu.
Ketiganya diringkus dilokasi yang berbeda. Zainal (40) di Jl Benteng, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Hasri (40), Sudirman (39) di Jl Benawa, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan.
Tarif Terbaru Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Januari 2020, Ada Sanksi Bikin Repot Jika Telat Bayar
Selain Kegiatan Fisik, Ini Pekerjaan Mulia Dilakukan TNI di Lokasi TMMD Soppeng
Meriahkan HUT ke-74 PMI, Alfamidi Makassar Kumpulkan 33 Kantong Darah
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, dilokasi pertama dua pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan pesta narkoba dibelakang rumah.
Mereka tidak berkutik, beberapa barang bukti juga diamankan.
"Kami menerima laporan ada pesta sabu. Kami grebek dan berhasil mengamankannya," jelasnya.
Setelah penangkapan itu, Polres Palopo melakukan pengembangan dan kembali mengamankan satu pelaku beserta barang bukti uang Rp 1 juta dan satu saset sabu.
"Penangkapan pertama tiga saset sabu dan beberapa alat hisapnya," jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku berada di Mapolres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Ciduk Satu Mahasiswa
Satuan Narkoba Polres Palopo mengamankan sat orang pengguna narkoba yaitu RE (23).
Pelaku Re merupakan warga Jl Anggrek, Kelurahan Dangerakko, Kota Palopo, Senin (7/9/2019) kemarin.
RE merupakan mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Kota Palopo.
Ia diamankan lantaran kedapatan menguasai narkoba jenis sabu sebanyak dua sachet.
Rasang Warga Bangkala Jeneponto Pencuri Kuda dan Sepeda Motor Ditembak Polisi
Diduga Spanduk Aksi Dirusak Oknum Dalmas, AMS Tetap Bertahan Depan Polda Sultra
Setelah Bunuh Istrinya, Pria Ini Tewas Tergantung di Lapas Klas I Makassar
Saat itu, ia akan memberikan barang haram tersebut kepada orang lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/satuan-narkoba-polres-palopo-meringkus-tiga-pria.jpg)