VIDEO: Klarifikasi Guru SD Inpres Paria Barru yang Dilapor ke Polisi karena Tempeleng Murid
Ahyar Muntasir dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Muh Zakir, muridnya di SD Inpres Paria, Kecamatan Tanete Riaja
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBARRU. COM, TANETE RIAJA - Guru SD Inpres Paria, Ahyar Muntasir, memberikan klarifikasi setelah dilapor ke polisi karena menempeleng muridnya, Muh Zakir (11), Selasa (8/10/2019).
Ahyar Muntasir dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Muh Zakir, muridnya di SD Inpres Paria, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel.
Menurut Ahyar, ia menempeleng Zakir karena tersinggung dengan perkataannya.
Zakir bilang, Ahyar menghamili salah satu guru yang juga mengajar di SD tersebut.
Perkataan itu membuat Ahyar marah kemudian memanggil Zakir ke kelas lalu menempeleng.
Apa saja kata Ahyar, simak videonya!
Nekat! Murid SD Inpres Paria Barru Sebut Gurunya Menghamili Wanita Lain, Apa Terjadi?
Seorang guru SD Inpres Paria, Ahyar Muntasir dilaporkan ke Polsek Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Selasa (8/10/2019).
Ahyar Muntasir dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu muridnya, Muh Zakir (11) di SD Inpres Paria di Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel.
Menurut keterangan keluarga murid, Saiful, Muh Zakir yang duduk di bangkus kelas V SD itu mendapat tindakan kekerasan dari oknum guru, Ahyar Muntasir.
Ahyar Muntasir, merupakan guru kelas di SD Inpres Paria.
Dosen Pembunuh Pegawai UNM Dituntut 14 Tahun Penjara Kotak
Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto Siap Sodorkan Nama Calon Menteri ke Presiden Jokowi, Asalkan
Lowongan Kerja BUMN PT Pelni Banyak Posisi, Terima Lulusan SMA, Daftar di Link Resmi, Cek Syarat
"Pengkuan adek saya (Muh Zakir), dia katanya ditempeleng sama pak Ahyar waktu di sekolah," kata Saiful kepada TribunBarru.com.
Saiful sendiri adalah kakak ipar Muh Zakir.
Saiful bersama keluarga keberatan atas tindakan yang dilakukan Ahyar terhadap Zakir.
"Tadi saya sudah laporkan ke Polsek Tanete Riaja bersama dengan adik Zakir, karena kami pihak keluarga keberatan," ujarnya.
Saiful mengungkapkan, kasus pemukulan yang dialami Zakir terjadi pada Senin (7/10/2019) kemarin.

Atas tindakan tersebut, Zakir mengalami bengkak pada bagian bibir dan mengeluh kepala pusing.
"Zakir sendiri yang mengaku langsung ke keluarga katanya dia ditempeleng sama dipukul kepalanya sama itu guru (Ahyar). Begitu juga keterangannya ke Polisi waktu melapor," ungkap Saiful.
Sementara Ahyar yang dikonfirmasi, mengakui jika dirinya menempeleng bagian wajah Zakir.
Dosen Pembunuh Pegawai UNM Dituntut 14 Tahun Penjara Kotak
Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto Siap Sodorkan Nama Calon Menteri ke Presiden Jokowi, Asalkan
Lowongan Kerja BUMN PT Pelni Banyak Posisi, Terima Lulusan SMA, Daftar di Link Resmi, Cek Syarat
Namun pada saat menempeleng, menurut Ahyar, tekanan tangannya tidak keras.
"Memang saya tempeleng, tapi tidak kerasji," kata Ahyar sambil mempraktekkan gerakannya.
Ahyar mengatakan, tindakan itu ia lakukan karena tersinggung dengan perkataan Zakir.
"Kebetulan ada guru perempuan di SD Paria, dia hamil. Nah masa Zakir bilangi saya yang menghamili itu guru," katanya.
Karena perkataan tersebut, Ahyar kemudian memanggil Zakir ke kelas lalu menempeleng.
"Tapi tidak kerasji caraku tempeleng. Itu juga katanya pusing kepalanya dipukul, padahal saya tidak pukul bagamanaji, cuma saya katto saja (kepalanya) pake tangan," imbuhnya.
Kasus ini sudah sampai ke telinga Kepala Dinas Pendidikan Barru, Andi Adnan Aziz.
Ahyar bersama Kepala Sekolah SD Inpres Paria, Jusri F dan pihak pengawas sekolah, Muh Idris saat ini menghadap ke kantor Dinas Pendidikan Barru untuk membicarakan kasus tersebut.
Sudah Perkosa hingga Hamili Anak Kandung, Ayah Bejat ini Malah Suruh Cari Pacar untuk Tanggung Jawab
Entah apa yang ada di pikiran S (50) warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ia tega memerkosa putri kandungnya sejak tahun 2017 hingga Hamil.
Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika korban memilih tinggal bersama ayahnya di Bajarbaru, setelah sebelumnya tinggal bersama ibunya di Jawa Timur.
Kedua orangtua korban telah bercerai sejak korban masih kecil.
Namun bukan rasa aman yang didapat korban ketika tinggal bersama ayah kandungnya, korban malah menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat sang ayah.
"Korban pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun. Korban diambil oleh ayahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dihubungi, Senin (7/10/2109).

Kenali Gejala Mirror Syndrome, Penyakit Langka yang Dialami Irish Bella hingga Bayi Kembarnya Wafat
Sumur Harta Syahrini Dibongkar Nikita Mirzani dan Lee Jeong Hoon, Sebut Pria Lain Bukan Reino Barack
BERBAHAYA hingga Bisa Memicu Penyakit Kanker, Ini Daftar Obat Lambung Ranitidin yang Ditarik BPOM
Menurut Aryansyah, saat pertama kali dicabuli, S mengetahui anaknya tidak perawan lagi. S lantas meminta anaknya untuk jujur siapa yang pertama kali menyetubuhinya.
Alangkah terkejut sang ayah saat tahu bahwa yang mencabuli anaknya pertama kali adalah paman dari ibu korban.
Mengetahui hal tersebut, bukannya marah, S malah menjadikan pengakuan korban sebagai alasan untuk terus memerkosa korban.
Jika tidak, S mengancam korban akan menceritakan hal tersebut kepada keluarga ibu kandungnya di Jawa Timur.
Karena perbuatan sang ayah, korban pun Hamil dua bulan.
Mirisnya lagi, selain dicabuli oleh ayah kandungnya, korban juga dicabuli oleh kawan ayah korban atas persetujuan S.
Korban terpaksa menuruti semua keinginan pelaku lantaran takut aib nya disebar ke keluarga ibunya. Karena tak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya, korban pun melapor ke Polres Banjarbaru.

Pelaku Suruh Korban Cari Pacar
Setelah mengetahui korban Hamil, sang ayah malah menyuruh sang anak mencari pacar agar ada ayah yang bertanggung jawab atas janin yang dikandung korban.
"Saat tahu korban Hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Namun, saat kandungan sudah berumur 2 bulan, korban UH (19) tak kunjung mendapatkan pacar.
Karena kandungan yang terus bertambah usia, S panik dan kemudian meminta UH untuk melayani tersangka lain, yakni M (57), yang tak lain adalah teman S sendiri.
Maksud S agar rekannya tersebut kelak bisa menjadi ayah dari janin yang dikandung UH, padahal janin yang dikandung UH merupakan benih dari S sendiri.
"Karena belum mendapatkan pacar, S kemudian meminta UH melayani M yang tak lain adalah temannya sendiri agar S bisa meminta pertanggungjawaban M karena menghamili UH anaknya," tutur Aryansyah.
Karena tergiur dengan UH, M pun ikut mencabuli korban sebanyak 2 kali. Di hadapan polisi, M mengakui semua perbuatannya tersebut.
Namun, belum sempat meminta pertanggungjawaban terhadap M, janin yang dikandung UH keguguran sehingga niat S mencari ayah dari janin yang dikandung UH gagal.
Mengetahui hal tersebut, S justru ingin melanjutkan mencabuli UH, tetapi terus ditolak hingga akhirnya UH tak tahan dan lari meninggalkan rumah.
"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," kata Aryansyah.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Banjarbaru, Kalsel, tega mencabuli anak kandungnya hingga korban Hamil 2 bulan.
Perbuatan keji ini dilakukan sang ayah sejak 2017.
Saat itu korban masih di bawah umur. Selain dicabuli oleh ayah sendiri, korban juga dicabuli oleh teman ayahnya berinisial M.
Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarbaru.
Keduanya akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: