Sebut Gaji Tak Cukup Biayai 4 Istri, Politisi Andi Sukma Kembalikan Formulir Calon Bupati Luwu Utara
Usai mendaftar di PDI Perjuangan, politisi Partai Hanura mengambil formulir di Partai Golkar, dan kembalikan formulir PAN
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Arif Fuddin Usman
Sebut Gaji Tak Cukup Biayai 4 Istri, Politisi Andi Sukma Kembalikan Formulir Calon Bupati Luwu Utara
TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Andi Sukma kian memperlihatkan keseriusannya maju bertarung di Pilkada 2020.
Politisi yang memiliki empat istri ini telah mendaftar sebagai bakal calon bupati ke dua partai politik yang membuka pendaftaran.
Usai mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), politisi Partai Hanura mengambil formulir di Partai Golkar, dan mengembalikan formulir ke PAN.
Baca: Blak-blakan Denny Siregar Seusai Dituding Sebagai Penyebar Hoaks hingga Buzzer Bayaran Istana
Baca: Prediksi dan Jadwal Pertandingan Timnas U-23 Indonesia vs Arab Saudi di CFA International 2019
Politisi Partai Hanura, Andi Sukma ramai diperbincangkan usia pelantikan anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara periode 2019-2024.
Saat pelantikan, Andi Sukma mengajak tiga dari keempat istrinya,
Di daerahnya Andi Sukma cukup dikenal, selain sebagai tokoh masyarakat, ia merupakan anggota DPRD Luwu Utara tiga periode.
Soal menjadi calo bupati, Andi Sukma mengaku telah mempersiapkan diri sejak beberapa tahun terakhir.
"Untuk pilkada, semua tahu, saya sudah persiapkan diri sejak beberapa tahun terakhir," kata Andi Sukma, Rabu (28/8/2019).
Tiga kali terpilih dengan suara yang signifikan sebagai modal yang cukup dalam menatap pilkada.
Baca: Diteriaki Masa Engga Bisa Begitu Doang, Gila! Cita Citata Langsung Turun & Pulang, Cek Videonya
Baca: Lowongan Kerja BUMN - PT Cogindo DayaBersama (PLN Group) Cari Karyawan Banyak Posisi, Cek Syarat
"Basis saya sangat jelas dan solid. Tinggal mencari tandem yang kita anggap cocok dan sejalan," katanya.
Terkait pendaftaran calon bupati, Andi Sukma kembali mempertegas keseriusannya bertarung pada Pilkada Luwu Utara tahun 2020.
Penegasan disampaikan Andi Sukma ketika mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati di Partai Amanat Nasional (PAN) Luwu Utara.
Pengembalian formulir bertempat di Warkop Dg Aziz, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Senin (07/10/2019).
Anggota DPRD Luwu Utara tiga periode tersebut mengatakan, pada Pilkada Luwu Utara tahun 2015 lalu dirinya juga ingin maju tapi akhirnya gagal.