Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nekat! Murid SD Inpres Paria Barru Sebut Gurunya Menghamili Wanita Lain, Apa Terjadi?

Ahyar Muntasir dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu muridnya, Muh Zakir (11) di SD Inpres Paria di Kecamatan Tanete Riaja

Penulis: Akbar | Editor: Ansar
Youtube
ilustrasi pergaulan bebas kalangan pelajar 

Perbuatan keji ini dilakukan sang ayah sejak 2017.

Saat itu korban masih di bawah umur. Selain dicabuli oleh ayah sendiri, korban juga dicabuli oleh teman ayahnya berinisial M.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarbaru.

Keduanya akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved