Nekat! Murid SD Inpres Paria Barru Sebut Gurunya Menghamili Wanita Lain, Apa Terjadi?
Ahyar Muntasir dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu muridnya, Muh Zakir (11) di SD Inpres Paria di Kecamatan Tanete Riaja
Penulis: Akbar | Editor: Ansar
Perbuatan keji ini dilakukan sang ayah sejak 2017.
Saat itu korban masih di bawah umur. Selain dicabuli oleh ayah sendiri, korban juga dicabuli oleh teman ayahnya berinisial M.
Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarbaru.
Keduanya akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
Rekomendasi untuk Anda