Jadi Anggota DPR, tapi Kok Sekolah Mulan Jameela Tak Jelas? Bandingkan Rachel Maryam/Desy Ratnasari
Jadi anggota DPR, tapi kok sekolah Mulan Jameela tak jelas? Bandingkan Rachel Maryam atau Desy Ratnasari.
TRIBUN-TIMUR.COM - Jadi anggota DPR, tapi kok sekolah Mulan Jameela tak jelas? Bandingkan Rachel Maryam atau Desy Ratnasari.
Riwayat pendidikan para artis yang jadi DPR RI pun menjadi sorotan publik, termasuk penyanyi Mulan Jameela.
Profil Mulan Jameela di laman DPR tampak berbeda dengan sejumlah artis lainnya.
Sebut saja Rachel Maryam atau Desy Ratnasari.
Desy Ratnasari
Dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (6/10/2019), riwayat pendidikan Desy Ratnasari terbilang lengkap, mulai dari SD hingga pendidikan S2.
Bahkan di sana tampak bahwa artis kelahiran Sukabumi 12 Desember 1973 itu meraih 2 gelar S2.

Riwayat pendidikan:
* SDN I Cikole, tamat tahun 1986
* SMPN 2, tamat tahun 1989
* SMAN 3, tamat tahun 1992
S1 Psikologi, UNIKA Atmajaya, tamat tahun 2002
S2 Profesi Psikologi, UNIKA Atmajaya, tamat tahun 2010
S2 Psikologi Terapan, Universitas Indonesia, tamat tahun 2005
Mulan Jameela
Data diri Mulan Jameela hanya tercantum tanggal lahir, agama, partai, dan daerah pemilihan saja.
Sedangkan riwayat pendidikan, pekerjaan, organinasi, pergerakan, dan penghargaan tidak ditemukan.
Tertulis bahwa Mulan Jameela lahir di Garut 23 Agustus 1979, bergama Islam.
Mulan Jameela merupakan DPR nomor urut A-096 dari Fraksi Gerindra dengan derah pemilihan Jawa Barat XI.

Belum munculnya riwayat pendidikan Mulan Jameela membuat publik bertanya-tanya.
Tribun mencoba mencari data Mulan Jameela di laman Partai Gerindra, akan tetapi juga tidak tercantum.
Sementara itu, di data resmi milik KPU di kpu.go.id, data Mulan Jameela terkait pendidikan tercantum SMA/sederajat.
Di sana tertulis juga motivasi Mulan Jameela maju sebagai DPR adalah '2019 Prabowo Presiden'.

Rachel Maryam
Data artis Rachel Maryam tampak cukup lengkap.
Mulai dari riwayat pendidikan, pekerjaan, organisasi hingga penghargaan yang diraih.
Politisi Partai Gerindra kelahiran Bandung 20 April 1980 itu tampak memasukkan 4 penghargaan.
Berikut datanya:
Riwayat pendidikan:
* SMA Negeri 19 Bandung,
* S1, Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung.

Riwayat pekerjaan:
* Anggota BKSAP DPR RI,
* Sutradara film layar lebar,
* Anggota Komisi I DPR RI,
* Anggota Komisi VI DPR RI,
* Model dan bintang iklan,
* Aktris film, sinetron dan teater.
Riwayat organisasi:
* Anggota Kaukus Perempuan Parlemen,
* Anggota Partai Gerindra,
* Wasekjen Partai Gerindra,
* Bendahara Partai Gerindra,
Riwayat penghargaan:
* Aktris Terbaik Film Eliana dari Douville French Film,
* Aktris Terbaik Film Sepuluh di Biola dari Film Festival Los Angeles,
* Aktris Pemeran Pembantu Terbaik Film Arisan dari FFI,
* Aktris Terbaik Pilihan Juri Film Eliana dari Singapore Film Festiva.
Dul Jaelani Tak Beri Ucapan Selamat
Mulan Jameela diambil sumpah jabatannya sebagai anggota DPR RI pada Selasa (1/10/2019) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Mulan Jameela dilantik bersama 575 anggota DPR RI lainnya.
Putra bungsu Ahmad Dhani, Dul Jaelani menanggapi santai dilantiknya ibu tirinya tersebut menjadi anggota DPR RI.
"Saya sangat suka John Lennon," ujar Dul Jaelani di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Ketika ditanya lebih detail terkait Mulan Jameela yang kini resmi menyandang status anggota DPR RI.
Baca: Pak Polisi Pergoki Bu Bidan Istrinya Sedang Berzina dengan Dokter, Kronologi dan Penyebab Selingkuh
Dul Jaelani enggan menjawabnya.
"No comment," ucap Dul singkat.
Baca: 10 Fakta Hillary Brigitta Lasut Anggota DPR Termuda, Anak Siapa? Orangtua Tak Sembarangan, Prestasi
Baca: Kado Ultah? Lihat Tanggal Lahir dan Pelantikan Puan Maharani, Sufmi, Cak Imin, Rachmat Gobel di DPR
Adapun, Mulan Jameela menjadi salah satu dari 14 artis yang diambil sumpah jabatannya menjadi anggota DPR RI.
Mulan Jameela terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Jawa Barat XI.
Di DPR Mulan Jameela mengaku akan memperjuangkan aspirasi rakyat saat bertugas di parlemen.
Namun, saat ditanya Rancangan Undang-undang (RUU) apa yang akan ia perjuangkan sebagai legislator, ia tak menjawab.
"Ya, nanti ya," ujar Mulan Jameela usai membaca sumpah sebagai anggota DPR.
Saat ditanya ingin ditempatkan di komisi mana, ia menyerahkan sepenuhnya kepada partai ihwal penempatan tersebut.
Namun, jika dibolehkan memilih, ia ingin ditempatkan di Komisi X DPR.
"Kalau saya pribadi masuk ke komisi berapa mungkin lebih cocok ke Komisi X, ya. Tapi, balik lagi saya serahkan kepada kebijakan fraksi. Saya terima saja," lanjut istri musisi Ahmad Dhani mengatakan.
Posisi Belum Aman
Mulan Jameela lolos ke Senayan setelah gugatan perdatanya dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel, DPP Partai Gerindra diminta menetapkan Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih.
Namun, posisi Mulan Jameela kini belum aman.
Terpilihnya Mulan Jameela Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, berbuntut gugatan balik terhadap PN Jaksel yang memenangkan Mulan Jameela eks personel grup Ratu.

Fahrul Rozi, salah satu caleg yang diberhentikan DPP Partai Gerindra dan digantikan Mulan Jameela, menggugat PN Jaksel beserta 39 orang lainnya.
"Gugatan derden verzet namanya, tergugatnya PN Jaksel dan 39 pihak lainnya mulai dari Mulan Jameela cs hingga Prabowo Ketua Umum Gerindra," jelas Fahrul Rozi saat ditemui Minggu (29/09/2019).
Fahrul Rozi menuturkan, gugatan derden verzet memang terbilang baru dalam dunia politik.
Namun, jika gugatannya dikabulkan maka bisa jadi yurisprudensi baru dalam dunia politik dan bisa berdampak luas pada partai lainnya.
"Gugatan ini ruang untuk pihak yang terkait dan dirugikan akibat putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan cs," kata dia.
Fahrul Rozi menuturkan, dia bersama Ervin Luthfi merasa dirugikan dengan putusan PN Jaksel yang memenangkan Mulan Jameela.
Putusan itu membuat Fahrul Rozi diberhentikan dari keanggotaan, dan Ervin Luthfi tidak jadi dilantik menjadi anggota DPR RI.
Fahrul Rozi sengaja menggugat secara derden verzet karena menurutnya titik awal dari masalah pemecatan dia dan Ervin Luthfi adalah adanya putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan Jameela.
Menurut Fahrul Rozi sejak awal PN Jaksel sudah salah menerima putusan tersebut.
Karena, seharusnya sengketa pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan di tingkat PN.
"Makanya saya menduga ini sudah ada settingan dari awal yang dilakukan DPP Gerindra untuk meloloskan Mulan cs dengan putusan pengadilan," ujar Fahru Rozi.
Tudingan Fahrul Rozi ini, menurutnya, makin menguat setelah DPP Partai Gerindra tidak melakukan perlawanan atas putusan PN Jaksel dan langsung mengeksekusi putusan tersebut dengan mengangkat Mulan Jameela cs dengan cara memecat dia dan Ervin Luthfi.
"Putusan perdata itu tidak bisa begitu saja langsung dieksekusi. Gerindra ini mengeksekusinya kasar, makanya ini semua permainan," ucap Fahrul Rozi.
Fahrul Rozi menyampaikan, gugatannya sudah dimasukan ke PN Jaksel tertanggal 25 September dengan nomor 812/pdt.bth/2019/pn jak.sel.
Fahrul Rozi menggunakan empat orang pengacara dalam perkara ini. "Kalau saya, bukan bicara soal kursi dewan, kalau bicara baik-baik sebenarnya bisa ada jalan tengah. Ini politik balas budi yang di-setting secara hukum. Saya harus melawan karena semua melanggar hukum," ujar Fahrul Rozi.
Fahrul Rozi merasa semakin penasaran dengan keputusan DPP Gerindra yang memberhentikannya.
DPP Gerindra terkesan tertutup ketika dia mencoba mencari tahu alasan mengapa dipecat.(*)