Buron Sejak 2016, Begal Ottele Dibekuk Resmob Polda Sulsel di Panakukkang
Buron Sejak 2016, Begal Ottele Dibekuk Resmob Polda Sulsel di Panakukkang
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Buron Sejak 2016, Begal Ottele Dibekuk Resmob Polda Sulsel di Panakukkang
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang buronan pelaku Begal diciduk tim Resmob gabungan, didalam Operasi Sikat Lipu 2019, Minggu (6/10/2019) malam.
Buronan itu, Ilham Akbar alias Ottele (20) warga Jl Abubakar Lambogo, Makassar.
Ia ditangkap di Jl Bassalamah, Panakkukang.
Penangkapan dalam Operasi Sikat Lipu ini, dilakukan tim Resmob Polda Sulsel dengan anggota tim Resmob Polsek Panakkukang.
Baca: Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - Indofood Terima Karyawan di Seluruh Indonesia, Syarat & Link Daftar
Baca: Hasil Liga Italia - Juve Gasak Inter, 3 Striker Argentina jadi Bintang. Gol Ronaldo? Lihat Video
Baca: Minyak Goreng Curah Dilarang, Disebut Berbahaya Bagi Kesehatan hingga Bekas Ambil dari Selokan?
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim menyebutkan, pelaku Ottele diamankan di tempat kerjanya, Cafe Arthur.
"Dia diamankan di tempat kerjanya, pelaku memang pelaku pencurian dan kekerasan (Curas)," kata Ahmad, Senin (7/10) pagi.
Penangkapan Ottele dari Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP / 467 / III / 2016 / Restabes Mksr / Sek PNK. 15 maret 2016.

Pelaku Ottele pun diamankan dan sempat menjalani introgasi saat di posko Resmob Polda Sulsel di Jl Hertasning, Makassar.
Kata Bripka Ahmad, pelaku Ottele mengaku pernah lima kali lakukan aksi Curas alias Begal di wilayah hukumnya Panakkukang.
Seperti, begal depan Ramayan dan kantor PU Jl AP Pettarani, 2016. Mencuri uang Rp 15 juta rupiah, serta Samsung dan Iphone.
Lalu, dua kali lakukan begal 2017, di Jl AP Pettarani. Sasar wanita, lalu mencuri hape, beserta cincin, gelang dan kalung emas.
Dan aksi terakhir Ottele, diakhir 2018 di Jl Toddopuli. Lakukan pencurian pemberatan (Curat), ia berhasil mencuri hape Samsung.
"Dalam catatan kami, tiap kali melakukan kejahatan dia bersama temannya, tapi ada sudah diproses hukum," ungkap Ahmad.
Diketahui, Operasi Sikat Lipu ialah program kerja kepolisian jajaran Polda Sulsel untuk menangkap buronan kejahatan lama.