Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Tahun Dihentikan, BKPRMI Harap Pemprov Sulsel Ikhlas Anggarkan Insentif Guru Ngaji

4 Tahun Dihentikan, BKPRMI Harap Pemprov Sulsel Ikhlas Anggarkan Insentif Guru Ngaji

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
hasan
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menerima aspirasi dari aspirasi dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulsel, terkait insentif guru mengaji. 

4 Tahun Dihentikan, BKPRMI Harap Pemprov Ikhlas Anggarkan Insentif Guru Ngaji

TRIBUN - TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Umum Bada Komonukasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulawesi Selatan Hasid Hasan Palogai berharap Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel memperhatikan nasib guru mengaji di daerah ini.

Pasalnya sudah hampir empat tahun berjalan ribuan guru mengaji di Sulsel sudah tidak menerima insentif dengan alasan telah dihentikan Pemprov Sulsel dengan alasan regulasi.

"Sudah tahun keempat guru mengaji tidak terima lagi insentif dari Pemprov. Katanya alasan regulasi, padahal ada perda (peraturan daerah) nomor 4 tahun 2016 tentang pendidikan Alquran," kata Hasid Hasan kepada Tribun.

Menurut Hasid sudah berapa kali memohon kepada pemerintah agar insentif guru mengaji kembali diadakan, namun sayangnya tidak direspon baik oleh pemerintah. Guru mengaji di Sulsel tercata sekitar 3.100 orang.

Ia m emohon kepada Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel agar berkenang dan iklas menganggarkan dan ikhlas tulus memperjuangkan nasib ribuan guru mengaji. Apalagi insentif yang mereka dapat hanya RP 300 ribu perbulan.

"Sebenarnya kalau hanya RP 7 sampai RPp 10 m untuk kesejahteraan guru mengaji tidak akan menggoyakan jarum APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," harapnya.

Sekedar diketahui Pemprov Sulsel pada tahun 2020 berencana akan membeli helikopter. Rencana diketahui setelah adanya pengusulkan anggaran pengadaan Helikopter ini untuk dialokasikan dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPB) pokok 2020 mendatang senilai Rp 30 miliar. 

BKPRMI Mengadu ke Dewan

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menerima aspirasi dari aspirasi dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulsel, terkait insentif guru mengaji.

Aspirasi disampaikan Ketua DPW BKPRMI Sulsel, Hasid Hasan Palogai bersama pengurus lainnya di Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulsel, Kamis (03 /10/2019).

Cibiran Farhat Abbas Dibalas Tertawaan Hotman Paris, Sahabat Nikita Mirzani Posting Ini di Instagram

Bupati Hingga Pangdam XIV Hasanuddin Hadiri Pemakaman HZB Pallaguna di Bone

Kisah Karyawan Grapari Telkomsel Wamena Asal Enrekang Selamat Dari Kerusuhan

Gempa Bumi Guncang Ambon, Berdampak ke Haruku dan Tulehu

VIDEO: Bapenda Makassar Naikkan Pajak Reklame Rokok

Dalam penyampaian aspirasinya diterima langsung oleh ketua fraksi PKS, Sri Rahmi didampingi sekretaris fraksi Ismail dan beberapa anggota fraksi, Isnayani, Muzayyin Arif, Haslinda.

Ketua DPW BKPRMI Sulsel, Hasid Hasan Palogai menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Sulsel telah menghentikan insentif guru mengaji selama tiga tahun terakhir.

"Selama delapan tahun Guru mengaji kita di Sulsel menerima insentif sebanyak 3.100 orang, namun terhitung sejak 2016 ini itu terhenti sebab adanya regulasi yang mengaturnya," kata Hasid dalam rilisnya.

Padahal, menurut Hasid "Amanat dari perda nomor 4 tahun 2006 adanya insentif Guru mengaji,"

" Kepada penentu kebijakan melalui Fraksi PKS ini agar regulasi tersebut mampu mengembalikan insentif Guru mengaji tersebut," harap Hasid Hasan

Menaggpi hal tersebut, Sri Rahmi mengatakan, selaku ketua fraksi akan mengawal aspirasi teman-teman DPW BKPRMI Sulsel.

"Setelah kelengkapan anggota dewan sudah terbentuk, maka anggota fraksi PKS yang ada di komisi E diberikan diamanah untuk mengangkat masalah ini," pungkas Sri Rahmi.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menerima aspirasi dari aspirasi dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulsel, terkait insentif guru mengaji.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menerima aspirasi dari aspirasi dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulsel, terkait insentif guru mengaji. (hasan)

"Kita akan pertanyakan itu, mengapa insentif guru mengaji itu hilang padahal ada peraturan gubernur (pergub) yang memperkuat perda nomor 4 tahun 2006 ini, dan perda tersebut belum pernah dicabut," tegasnya

"Di badan pembentukan peraturan daerah (bapem perda) juga nantinya kami juga akan mengkaji dan mengevaluasi perda nomor 4 tahun 2016 tentang baca tulis al-Qur'an ini," imbuh Sri Rahmi. (*)

Baca: KABAR BURUK WhatsApp Bakal Cabut Layanan Aplikasi untuk HP Merek Ini, Apa Saja dan Mulai Kapan?

Baca: Wajah Menantu Perempuan Ini Jadi Sorotan Gara-gara Buang Muka & Kabur Saat Mertua Naik ke Pelaminan

Baca: Dahsyatnya Ketika Megawati Soekarnoputri & Prabowo Subianto Kompak, Hasilnya Bamsoet Ketua MPR RI

Baca: Kabar Buruk untuk Presiden Jokowi Jelang Dilantik, Ada Upaya Jatuhkan Pemerintahan, Ini Isu Dipakai

Baca: Belum Seminggu di DPR, Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Ditimpa Masalah, Dimintai Ganti Rugi Rp 10 M

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Baca: Mahasiswa PNUP PKL di Bandung, Ikatan Mahasiswa Pangkep Bandung Raya Gelar Silaturahmi

Baca: Balasan si Anak Ibunya Viral Dilarang Menantu ke Pernikahan, Alasan Tetap Nikah Meski Ditentang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved