Pencopotan Tiga Pejabat Pemprov Sulsel Libatkan KPK?
Tiga pejabat itu diantaranya Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir, Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras, dan Kepala Biro Umum Sulsel Muhammad Hatta.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya ikut terlibat dalam pencopotan tiga pejabat eselon II (Jabatan Tinggi Pratama) Pemprov Sulsel.
Hal tersebut terungkap saat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bertemu dengan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Kamis (3/10/2019).
Tiga pejabat itu diantaranya Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir, Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras, dan Kepala Biro Umum Sulsel Muhammad Hatta.
DPRD Sebut RTLH Tidak Tepat Sasaran, Begini Respon Kadis Perumahan Mamasa
Sukri Sappewali Ungkap Ada Warga Jadi Pengurus Kelompok Tani di Dua Kelompok Berbeda di Bulukumba
Ada Kafe Layanan Informasi Kini Hadir di Malino, Ini Tujuannya
Nurdin mengatakan, ia berani mencopot tiga pejabatnya ini atas rekomendasi dan pertimbangan KPK.
Pelibatan KPK di internal Pemprov Sulsel kata Nurdin, tak lain untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
"Beliau (KASN) sangat memahami pemerintahan kita. Pemprov Sulsel memiliki misi melayani, bersih dan berintegritas," ujar mantan Bupati Bantaeng ini.
Nurdin mengakui, bahwa pencopotan yang dilakukan Pemprov kepada tiga pejabat itu berseberangan dengan aturan KASN.
Olehnya itu, Pemprov kini melakukan perbaikan terkait kekeliruan yang terjadi sebelumnya.
"Tadi sudah kita buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketiga pejabat ini," ujar Nurdin.
Ia menambahkan pencopotan tiga pejabat ini juga untuk menyelamatkan dirinya dari aparat penegak hukum.
Ketiganya diindikasi melakukan tindakan yang berdampak hukum.
DPRD Sebut RTLH Tidak Tepat Sasaran, Begini Respon Kadis Perumahan Mamasa
Sukri Sappewali Ungkap Ada Warga Jadi Pengurus Kelompok Tani di Dua Kelompok Berbeda di Bulukumba
Ada Kafe Layanan Informasi Kini Hadir di Malino, Ini Tujuannya
"Saya tidak mau menzolimi orang. Dari pada ditangani penegak hukum. Ada di pilihan, apakah ditangani penegak hukum," katanya.
'Atau kita non aktifkan dengan melakukan pembinaan kepada mereka," tambahnya.
Sementara itu, Komisioner KASN, Sumardi mengatakan kehadirannya disini untuk melihat progres atas rekomendasi KASN.
"Kita datang untuk memastikan sejauh mana progres rekomendasi kami. Kami ingin mengetahui apakah ada hambatan sehingga tidak melaksanakan rekomendasi ini," katanya.