Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Door, Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Anak Ditembak Tim Polrestabes Makassar

Ia terpaksa ditembak usai mencoba melawan polisi saat dilakukan pengembangan.

Tayang:
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
darul amri / tribun timur
Pelaku pencurian dan pemerkosaan anak, Sukarno (40) dan penadah barang curian, saat diamankan tim Satreskrim di Mapolrestabes Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar melupuhkan pelaku penculikan dan perkosaan anak, Rabu (/10/2019) dini hari tadi.

Sukarno Firdaus alias Mile (40) warga Jl Kancil Makassar.

Ia terpaksa ditembak usai mencoba melawan polisi saat dilakukan pengembangan.

Dua Pemuda Asal Sarira Tator Ditangkap Polisi

Antonio Conte Minta Inter Milan Lupakan Kekalahan Lawan Barcelona, Kini Fokus Hadapi Juventus

Laga PSM Versus Persipura di Stadion Mattoanging Ditunda

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, pelaku mencoba melawan dengan memukul anggota polisi.

"Dia membenturkan wajahnya ke anggota saat pengembangan, akhirnya ditembak," ungkap Indratmoko, Kamis (3/10/2019).

Sukarno ditembak pada betis kaki kirinya satu kali.

Sebelumnya, tim Jatanras sempat memberikan tembakan peringatan saat pengembangan.

Ia merupakan residivis kasus yang sama. Sebelumnya ia dibekuk di Jl Syeh Yusuf Gowa, Rabu (2/10) malam.

Kata Indratmoko, pelaku Sukarno dibekuk berdasarkan pada Surat Aduan dan surat Laporan Polisi (LP) Polrestabes Makassar.

Mau Minum Kopi Gratis? Yuk Hadiri Even Kopi Internasional di Taman Firdaus Pinrang

Cegah Banjir, Tim Drainase Bersihkan Selokan Warga RT 06/RW 11 Manggala

Patarai Amir Jabat Ketua, Ini Nama Wakil Ketua I dan II DPRD Maros

Surat aduan itu, bernomor 488 / VII / 2019 / Sek. Tamalate dan berdasarkan pada LP / 604 / VII / 2019 / Polrestabes Makassar.

"Untuk surat pengaduan itu, terkait kasus penculikan anak di Tamalate, kalau LP itu terkait pemerkosaan," jelas Indratmoko.

Selain mengamankan buronan penculikan dan pemerkosaan anak, tim Jatanras juga amankan penadah barang curian, Supri.

Indratmoko tambahkan, penadah barang curian ini ditangkap karena membeli hasil curian dari buronan pelaku Sukarno. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved