Siap-siap! Pendaftaran CPNS November 2019, Pemkot Makassar Butuh 511 Formasi
Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan sudah ada keputusan.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengeluarkan surat edaran kepada kementerian dan pemerintah pusat dan daerah tertanggal 1 Oktober 2019.
Dalam surat ini edaran ini, pengumuman formasi bakal diumumkan Oktober 2019.
VIDEO: Pecah Ban Belakang, Truk Pengangkut Barang Campuran Terguling di Jeneponto
Arema FC Vs PSM Makassar: Reuni di Kanjuruhan, Beny Wahyudi Terbiasa Tekanan Tuan Rumah
Ternak Sapi Ditangkap dan Didenda Rp 500 Ribu Per Ekor, Warga Kepung Kantor Gula Arasoe Bone
Arema FC Vs PSM Makassar, Duel Pelatih Bosnia-Herzegovina
Pemda Tana Toraja Beri Dana Hibah Pilkada ke KPU dan Bawaslu Rp 39,9 Miliar
Pendaftaran CPNS dibuka November. Pengumuman hasil seleksi administrasi Desember 2019.
Masa sanggah dan pengumuman jadwal SKD, Januari 2019. Pelaksanaan SKD Februari 2019.
Pelaksanaan SKD dan pengumuman SKB, Maret 2019.
Integrasi nilai SKD+SKB dan penetapan NIP dan pengangkatan sebagai CPNS, April 2019.

Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan sudah ada keputusan.
"Sudah ada keputusannya, kita tak dikurangi tapi suratnya belum turun," kata Basri.
Ia menjelaskan usulan Pemkot Makassar sekitar 511 formasi.
Berikut rincian usulan formasi aparat sipil negara ke Kemenpan-RB :
1. Tenaga Kependidikan
- CPNS : 72 Orang
- PPPK: 305 Orang
2. Tenaga Kesehatan
- CPNS: 31 Orang
- PPPK: 5 Orang
3. Tenaga Teknis
- CPNS: 69 Orang
- PPPK: 29 Orang. (*)
Artis Band Padi Reborn Ajak Warga Makassar Taat Bayar Pajak di Samsat Makassar II
Samsat Makassar II punya cara unik untuk menarik perhatian wajib pajak. Selain memasang spanduk di sejumlah titik strategis, ia juga tak tanggung-tanggung melibatkan artis Band Padi Reborn.
Dari akun medsos Samsat Makassar II, Fadly vokalis Padi Reborn dalam video singkatnya mengajak para pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo.
Undang Makan Malam Mahasiswa Asal Papua, Rektor UNM Deklarasikan Diri Jadi Bapak Angkat
Suami Bidan Mojokerto Kepergok Berzina dengan Dokter Bukan Orang Sembarang, Kok Berani Selingkuh
Batasi Anak SMA Aksi Demo, LBH Pers Sebut Kapolres Gowa Dangkal Berpikir
Teganya Ibu Diusir di Pernikahan Anak Sendiri, Terobos Naik Pelaminan, Lihat Video Perlakuan Istri
Ada Truk Tujuan Bulukumba Terbalik di Jalan Poros Jeneponto-Bantaeng, Lalu Lintas Melambat
"Saya Fadly, mengajak masyarakat Sulawesi Selatan khususnya warga Makassar, bayarki pajak kendaraan motor ta' tepat waktu. Salamaki," kata Fadly didampingi Yoyo, dan Reza, Rabu (2/10/2019).
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani mengatakan bahwa membayar pajak kendaraan khususnya pengesahan setiap tahun itu wajib dilakukan.
Menurutnya, regulasi tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu diatur dalam UU nomor 28 tahun 2009, tentang pajak daerah dan retribusi.
"PKB wajib dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan itu sendiri. Tentu jika melanggar, pemilik kendaraan ini akan dijatuhkan pidana denda kepada pihak kepolisian," katanya.

Membayar pajak kendaraan kata Gita, juga bagian dalam mendukung pembangunan daerah.
"Apa yang dibayarkan wajib pajak, itu tandanya mendukung pembangunan di pemerintahan," katanya.
Adapun layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk wilayah Samsat Makassar II, diantaranya;
1.Kantor Camat Tamalanrea
2.Kantor Camat Biringkanaya
3.Kantor Camat Wajo
4.Kantor Camat Bontoala
5.Kantor Camat Ujung Tanah
6.Kantor Camat Panakukkang
7. Kantor Camat Manggala
8. Kantor Gubernur Sulsel
(Taman Humas Corner)
9.Kantor Dinas Penanaman
Modal & PTSP Prov.Sulsel
Layanan Kedai Samsat
-Kedai Boulevard
-Kedai Bukit Khatulistiwa
-Kedai Armada 1
Underpass Arung Teko
(samping Alfamart).
- Kantor Stasioner Jl.Pajjaiang No.28 Kota Makassar.
- LAYANAN SAMSAT KELILING & SAMSAT CARE.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)