Pemda Tana Toraja Beri Dana Hibah Pilkada ke KPU dan Bawaslu Rp 39,9 Miliar
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh Bupati Tana Toraja, Nikodemus Biringkanae, Ketua KPU, Risal Randa dan Ketua Bawas
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja menandatangani dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 untuk KPU dan Bawaslu, Rabu (2/9/2019).
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh Bupati Tana Toraja, Nikodemus Biringkanae, Ketua KPU, Risal Randa dan Ketua Bawaslu, Serni Pindan.
Kronologi Tukang Servis HP iPhone Dirudapaksa 2 Wanita Muda di Apartemen, Video Terancam Tersebar
Artis Band Padi Reborn Ajak Warga Makassar Taat Bayar Pajak di Samsat Makassar II
Undang Makan Malam Mahasiswa Asal Papua, Rektor UNM Deklarasikan Diri Jadi Bapak Angkat
Suami Bidan Mojokerto Kepergok Berzina dengan Dokter Bukan Orang Sembarang, Kok Berani Selingkuh
Batasi Anak SMA Aksi Demo, LBH Pers Sebut Kapolres Gowa Dangkal Berpikir
Penandatanganan dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Tana Toraja, Kota Makale pada Selasa (1/10/2019) kemarin.
"Dari jumlah anggaran tersebut, untuk KPU sebesar Rp 29,9 Miliar dan untuk Bawaslu Rp10 Miliar dengan total Rp 39,9 Miliar ," Kata Bupati Tana Toraja, Nikodemus Biringkanae.
Dengan ditandatanganinya NPHD, Bupati berharap kepada KPU dan Bawaslu agar anggaran tersebut digunakan dengan baik untuk penyelengaraan Pilkada 2020.
Sementara itu, Kutua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, Risal Randa mengatakan degan ditandataganinya NPHD maka penyelengaraan Pilkada Tana Toraja sudah dapat dipastikan akan terlaksana tahun 2020.
"Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut maka Pilkada 2020 dapat terselenggara sesuai dengan tahapan yang ada," Ucap Risal Randa.
Dijalaskan juga oleh Risal, sebagian dana tersebut akan digunakan untuk panitia pelaksana Pilkada 2020.
"Anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk honor panitia, yakni PPK, PPS dan KPPS termasuk honor buat anggota PPDP. Selain itu anggaran tersebut untuk logistik pemilu serta sosialisasi," lanjutnya.
Sementara, anggaran sebesar Rp. 10 Miliar untuk Bawaslu sebagian besar juga akan digunakan untuk biaya honorer panitia.
Yakni, biaya honorer untuk panitia pengawas mulai dari tingkat kecamatan hingga pengawas yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Anggaran sebesar itu karena sebagian besar untuk biaya PPL, Pawascam dan PTPS yang meningakat," kata Ketua Bawaslu Serni Pindan.
Selain itu, kata Serni, pengawas yang ada di setiap TPS bertambah.(*)
Laporan Wartawan : Tribun Toraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
2 Lampiran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bersama-kpu-dan-bawaslu-tana-toraja.jpg)