Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diperkosa Ayah Tirinya, Gadis 14 Tahun Ini Justru Diusir Ibu Kandungnya karena Dituduh Pelakor

Kasus ini terungkap setelah S, ayah kandung N, menemani anaknya melapor ke kantor polisi.

Editor: Jumadi Mappanganro
Tribun Jateng
ilustrasi pemerkosaan 

Diperkosa Ayah Tirinya, Gadis 14 Tahun Ini Diusir Lagi Ibu Kandungnya karena Dituduh Pelakor

TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh malang nasib yang menimpa N, gadis 14 tahun yang bermukim di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya.

Bukan kasihan, N yang mengaku diperkosa itu justru diusir ibu kandungnya sendiri. N dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor).

Kasus ini terungkap setelah S, ayah kandung N, menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo.

Kepada wartawan di Mapolres Probolinggo, S menuturkan, anaknya itu sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri pekan lalu.

Tapi dianjurkan ke Unit PPA Polres Probolinggo.

Wagub Sulsel Kenang HZB Palaguna Beri Uang Rp 10 Juta ke Mentan Amran Sulaiman

Bang Hasan Melayat ke Rumah Duka Mantan Gubernur Sulsel Zainal Basri Palaguna

Menurut S, anaknya itu disetubuhi ayah tirinya dua kali yakni pada Maret dan Juni lalu, saat rumah sepi.

Di bawah ancaman dipukul hingga patah tulang, N pun tak bisa melawan.

"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," terang S yang dikutip dari kompas,com, Rabu (2/10/2019).

S menambahkan, dirinya dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N.

Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian.

"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menegaskan, pihaknya telah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri.

10 Laga PSM Tanpa Kemenangan, Rekor Terburuk?

Sama-sama Bernama Palaguna, Ketua DPRD Wajo Ucapkan Belasungkawa Wafatnya Mantan Gubernur Sulsel

"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.

Kasus pemerkosaan yang melibatkan orang dekat juga terjadi Tanjungpinang, baru-baru ini atau tepatnya 12 September 2019. (*)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved