Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Soal Anggaran Pilwali, Pemkot Makassar Belum Setujui Usulan KPU

Soal Anggaran Pilwali, Pemkot Makassar Belum Setujui Usulan KPU. Belum ada penetapan Pemerintah Kota Makassar mengenai anggaran Pilwali

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Komisioner KPU Makassar Endang Sari 

Soal Anggaran Pilwali, Pemkot Makassar Belum Setujui Usulan KPU

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilihan Wali Kota Makassar akan dilaksanakan 2020 mendatang.

Namun sampai saat ini belum ada penetapan dari Pemerintah Kota Makassar mengenai anggaran pesta demokrasi tersebut.

Padahal hari ini 1 Oktober merupakan masa deadline penandangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Pemerintah Kota Makassar belum menyepakati anggaran untuk penyelenggaran Pemilihan Wali Kota tersebut.

Hal itu terjadi karena adanya ketidaksesuaian pesersip terkait anggaran pada kedua belapihak.

"Belum ada kesepakatan soal anggaran yang diusulkan. Padahal kami sudah 4 kali melakukan rasionalisasi dan belum ada kesepakatan," kata Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari kepada Tribun, Selasa (01/10/2019).

Komisioner KPU Makassar Endang Sari
Komisioner KPU Makassar Endang Sari (amiruddin/tribun-timur.com)

Menurut Endang dalam pembahasan usulan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah, sebenarnya sejak kemarin sudah mulai alot, bahkan harus dipending beberapa menit karena adanya ketidak kesepatan soal usulan anggaran itu.

Semula KPU mengusulkan anggaran Rp 75 miliar. Setelah berubah menjadi Rp 96 miliar. Namun setelah dikoreksi usulan itu angkanya kembali turun menjadi Rp 90 milliar lebih atau dipangkas sekitar Rp 6 miliar.

Dana Rp 90 miliar diajukan meliputi beberapa item, salah satunya kegiatan rapat pembentukan panitia adhoc, pengadaan kebutuhan logistik, pemuktahiran data, honor petugs PPK, PPS dan KPPS serta berapa item lainnya.

Duit KPU Gowa di Pilkada 2020 Rp 60 Miliar, Lutra Rp 30 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara dan Gowa, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Sementara sepuluh daerah yang juga ikut berpilkada di Sulsel, masih membahas anggarannya masing-masing bersama pemerintah setempat.

Sesuai tahapan, penandatangan NPHD Pilkada serentak paling lambat 1 Oktober besok.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (kanan) menyaksikan Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh menandatangani NPHD Pilkada Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019).
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (kanan) menyaksikan Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh menandatangani NPHD Pilkada Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019). (TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS)

Indah Putri Indriyani (Bupati), Syamsul Bahri (ketua Bawaslu), serta Muhajirin (ketua KPU) menandatangani NPHD Pilkada Lutra, Jumat (27/9) lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved