Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fraksi Nasdem DPRD Soroti Tujuh OPD di Mamasa, Ini Masalahnya

Tujuh OPD yang disorot diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
semuel / Tribun Timur
Anggota DPRD Mamasa, Fraksi Nasdem, Elisabeth 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyoroti sejumlah Organisaai Perangkat Daerah (OPD).

Sorotan itu disampaikan anggota Fraksi Nasdem Elisabeth, pada agenda paripurna penyampaian pendapat akhir tentang Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, Senin (30/9/2019) siang.

Sedikitnya ada tujuh OPD yang disorot Fraksi Nasdem DPRD Mamasa.

Mereka Tak Terpilih Lagi di DPR Jubir TKN Jokowi hingga Lawan Debat Dhandy Budiman & Ponakan Prabowo

KPU Luwu Timur Dapat Dana Hibah Pilkada Rp 30,6 M, Bawaslu Rp 10 M dari Pemkab

Kisah Sejarah Sjam Kamaruzaman Tokoh PKI Dibalik Kekejaman G30S, Akhirnya Dihukum Mati

Tujuh OPD yang disorot diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Bidang perencanaan pada BPBD dianggap belum memahami proses penyusunan RKA pada aplikasi penyusunan.

Akibatnya, pada pertanggungjawaban penggunaan anggaran dianggap membingungkan.

Begitupula RSUD Kondosapata. Sebagai fasilitas kesehatan masyarakat, menurut fraksi ini, tentu saja diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal.

Namun berdasarkan laporan masyarakat, ketersediaan air bersih tidak memadai.

Olehnya itu, disarankan agar penanggungjawab menyisipkan anggaran perubahan untuk penyediaan air bersih.

Selain fasilitas air bersih, yang menjadi sorotan yakni keberadaan dokter ahli, agar lebih dimaksimalkan terhadap pelayanannya.

BREAKING NEWS : PMII Bone Kembali Kuasai Ruang Paripurna DPRD Bone

Dinas Perdagangan Sulsel Gelar Bimtek Pelayanan dan fasilitasi Ekspor Impor

Pakar Politik Ungkap 3 Faktor Penyebab Demonstrasi Terus Berlanjut

OPD lainnya ialah Dinas Perhubungan. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) penempatan rambu lalulintas dan marka jalan, agar dapat menginplementasikan perda yang dimaksud.

Dengan begitu, penataan arus lalulintas dapat berjalan dengan baik.

Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan juga mendapatkan sorotan.

Terkait relokasi pedagang ke pasar Barra-barra yang telah disediakan pemerintah yang sampai saat ini masih berpolemik.

Fraksi Nasdem memandang perlu membentuk sebuah tim terpadu untuk penanganan dan penataan pedagang pasar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved