Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tolak Revisi KUHP dan UU KPK, Aliansi IMM Aksi Damai di Kantor DPRD Barru

Berlangsung di kantor DPRD Barru, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Senin (30/9/2019) siang.

Penulis: Akbar | Editor: Ansar
akbar/tribunbarru.com
Puluhan massa aliansi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Barru menggelar aksi unjukrasa di kantor DPRD Barru, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Senin (30/9/2019) siang. 

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Puluhan massa aliansi Ikatan Mahasiswa  Muhammadiyah (IMM) Barru menggelar aksi unjukrasa.

Berlangsung di kantor DPRD Barru, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Senin (30/9/2019) siang.

Unjukrasa IMM ini merupakan aksi damai, terkait RKUHP dan penetapan revisi undang - undang KPK.

Kapolres Gowa Shinto Silitonga: Kita Tak Tahu Kenapa Siswa Bisa Tergerak Ikut Aksi

35 Anggota DPRD Luwu Ikut Orientasi di Makassar

KPU Maros Juga Belum Lakukan Penandatanganan NPHD Pilkada, Ada Apa ?

Massa IMM nampak dilengkapi spanduk yang bertuliskan tuntutan saat melakukan aksi demonstrasi.

Koordinator Lapangan (Korlap), Zulkifli menyampaikan empat tuntutan saat berorasi di depan kantor DPRD Barru.

Tuntutan pertama yakni menolak penetapan revisi KPK yang memiliki 26 poin berpontensi.

Revisi yang telah disahkan DPR tersebut dianggap dapat melemakan KPK.

Kedua, mahasiswa menolak 10 pasal RUU KUHP yang tidak pro terhadap rakyat sebab memiliki indikasi mengkebiri demokrasi yang ada di Indonesia.

Kapolres Gowa Shinto Silitonga: Kita Tak Tahu Kenapa Siswa Bisa Tergerak Ikut Aksi

35 Anggota DPRD Luwu Ikut Orientasi di Makassar

KPU Maros Juga Belum Lakukan Penandatanganan NPHD Pilkada, Ada Apa ?

Menolak kenaikan pembayaran hingga 100 persen terhadap iuran BPJS yang tidak sesuai dengan hal yang diterima oleh masyarakat.

Kemudian keempat, mengecam tindak represif terhadap mahasiswa dilakukan oleh oknum kepolisian.

"Kita meminta agar revisi undang-undang KUHP dan Pertanahan dibatalkan, serta RUU KPK dikaji ulang," kata koordinator aksi Zulkifili dalam orasinya.

Zulkifli mengatakan, revisi undang-undang bertentangan dengan harkat hidup orang banyak.

Setelah kurang lebih satu jam berorasi,
massa IMM kemudian diterima untuk masuk ke kantor DPRD Barru membicarakan aspirasi yang disampaikan.

Kapolres Gowa Shinto Silitonga: Kita Tak Tahu Kenapa Siswa Bisa Tergerak Ikut Aksi

35 Anggota DPRD Luwu Ikut Orientasi di Makassar

KPU Maros Juga Belum Lakukan Penandatanganan NPHD Pilkada, Ada Apa ?

Massa diterima oleh Ketua Sementara DPRD Barru, Mursalim Abdullah bersama dewan lainnya.

Di hadapan massa, Mursalim Abdullah menyatakan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.

"Apa yang kalian sampaikan, tentunya kami tampung dan akan diteruskan ke DPR pusat," tutur Mursalim Abdullah.

Sejumlah personel Polres Barru, TNI dan Satpol PP mengawal aksi damai mahasiswa.

Aksi mahasiswa berlangsung kondusif dan tertib.

Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved