Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Maros Juga Belum Lakukan Penandatanganan NPHD Pilkada, Ada Apa ?

NPHD merupakan kesepakatan penyediaan anggaran Pilkada, oleh pemerintah daerah dengan KPU maupun Bawaslu.

Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
amiruddin/tribun-timur.com
Ketua KPU Maros, Samsu Rizal 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, Samsu Rizal, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkab Maros.

NPHD merupakan kesepakatan penyediaan anggaran Pilkada, oleh pemerintah daerah dengan KPU maupun Bawaslu.

Hal tersebut disampaikan Samsu Rizal, Senin (30/9/2019).

Wabup Pasangkayu Terima Kunjungan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian

PSM U16 Telan Kekalahan, Wajib Menang Lawan Persija-Persib

Kompala Unifa Tutup Ekspedisi Pilar dengan Kemah Jurnalistik dan Outbound

"Kami masih menunggu info dari Pemkab Maros, kapan kesiapannya untuk penandatanganan NPHD Pilkada Maros," kata Samsu Rizal, kepada tribun-maros.com.

Samsu Rizal menambahkan, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Peraturan KPU, penandatanganan NPHD paling lambat dilakukan 1 Oktober 2019.

Saat ini, kata dia, Pemkab Maros dan dan KPU intens membahas anggaran Pilkada Maros, yang akan dihelat tahun depan.

Pemkab Maros masih mengusahakan, agar penandatangan NPHD tersebut tepat waktu.

"Kalau hingga 1 Oktober belum NPHD, kami akan minta petunjuk KPU Sulsel dan KPU RI," ujarnya.

KPU Maros kata dia, mengusulkan anggaran sekitar Rp 34 miliar, untuk membiayai sejumlah tahapan Pilkada Maros.

Wabup Pasangkayu Terima Kunjungan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian

PSM U16 Telan Kekalahan, Wajib Menang Lawan Persija-Persib

Kompala Unifa Tutup Ekspedisi Pilar dengan Kemah Jurnalistik dan Outbound

Selain KPU, Bawaslu Maros juga hingga saat ini belum melakukan penandatanganan NPHD dengan Pemkab Maros.

Bawaslu Maros diketahui membutuhkan anggaran sekitar Rp 15 miliar, untuk Pilkada Maros tahun depan.

Sekadar diketahui, pada Pilkada Serentak September 2020, terdapat 12 daerah yang akan melaksanakan Pilkada di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Yaitu, Kota Makassar, Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Bulukumba dan Selayar.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved