Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Mamasa Gelar Paripurna, Ini yang Dibahas

DPRD Mamasa Gelar Paripurna, Ini yang Dibahas. Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Mamasa, Senin (30/9/2019)

Tayang:
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SEMUEL MASAKARAENG
DPRD Mamasa, Sulawesi Barat gelar rapat paripurna. Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Mamasa, Senin (30/9/2019) 

DPRD Mamasa Gelar Paripurna, Ini yang Dibahas

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat gelar rapat paripurna.

Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Mamasa, Senin (30/9/2019) siang tadi.

Agenda rapat paripurna ini mendengarkan pendapat akhir fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2019.

Sebelumnya, Ranperda APBD ini dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Mamasa bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Mamasa.

DPRD Mamasa, Sulawesi Barat gelar rapat paripurna. Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Mamasa, Senin (30/9/2019)
DPRD Mamasa, Sulawesi Barat gelar rapat paripurna. Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Mamasa, Senin (30/9/2019) (TRIBUN TIMUR/SEMUEL MASAKARAENG)

Egenda ini dihadiri Bupati Mamasa, Forkopimda, Sekda Mamasa, Kepala OPD dan diikuti sekira 28 anggota DPRD.

Selanjutnya, pada rapat paripurna ini, delapan Fraksi DPRD Mamasa membacakan pandapat akhirnya.

Adapun delapan fraksi yang dimaksud yaitu, Fraksi Nasdem, Hanura, PKS, PKB, Golkar, Demokrat, Gabungan PAN dan PDIP serta Fraksi Perstauan Pembangunan Indonesia Raya.

Dari jumlah fraksi tersebut, semuanya menyetujui Raperda Perubahan APBD 2019, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Meskipun semua fraksi menyetujui Raperda ditetapkan menjadi Perda, sejumlah fraksi memberi catatan terhadap organisasi perangkat derah (OPD) untuk memaksimalkan penggunaan anggaran demi pelayanan Masyarakat.

Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman B mengungkapkan, pihaknya setuju untuk menetapkan Raperda perubahan APBD tahun 2019, hasil pembahasan Banggar dan TAPD.

Ia menjelaskan, pada rapat itu terdapat catatan penting dari pendapat pendapat fraksi, yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Bupati Mamasa H Ramlan Badawi mengatakan, ada beberapa menjadi catatan penting yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Namun demikian, Ramlan menganggap hal itu wajar untuk menjadi bahan evaluasi.

"Yang mampu kita laksanakan ya kita laksanakan, yang tidak mampu ya dipending dulu," ungkap Ramlan saat dikonfirmasi usai mengikuti paripurna.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: Ini Kendala PSM Makassar Jelang Play-Off AFC Cup Zona Asean

Baca: Diajukan Sebulan Lalu, Segini Anggaran yang Dibutuhkan Bawaslu untuk Pilkada Maros

Baca: Setahun Gempa Palu, Tsunami & Likuifaksi, IKA Unhas Gagas Program Percepatan Pembangunan Sulteng

Baca: PSM Belum Dapat Regulasi Berlaga di Play-Off AFC Cup 2020 Zona Asean

Baca: Duit KPU Gowa di Pilkada 2020 Rp 60 Miliar, Lutra Rp 30 Miliar

Baca: Gubernur Sulsel Minta NU Makassar Jaga Toleransi

Baca: Beredar Broadcast WA Rute & Jadwal Demo Hari Ini, Di Makassar Polisi Siaga di 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved