Bawaslu Maros Minta Anggaran Pilkada Lebih Kecil Dibanding Pemilu, Ada Apa ?
"Khusus Pilkada Maros dalam rasionalisasi anggaran kami, Rp 15 miliar itu sudah cukup," kata Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, kepada tribun-maros.com, S
Penulis: Amiruddin | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros membutuhkan anggaran sekitar Rp 15 miliar, untuk gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maros 2020.
Jumlah tersebut diketahui berkurang, jika dibanding dengan Pemilu serentak yang digelar April lalu.
Beredar SK Ketua DPRD Jeneponto Salmawati Diganti, Ini Nama Penggantinya
G30S/PKI - Sikap Soekarno Bikin Soeharto Membabi Buta Tumpas PKI dan Blak-blakan Wadan Cakrabirawa
BREAKING NEWS: Hari Ini Ada 16 Titik Aksi di Makassar, Ini Lokasi dan Jumlah Massa
70 Personel Polres Jeneponto Ikut Amankan Unjuk Rasa di Makassar
Anak Buahnya Hajar & Pukul Warga Pakai Palu di Markas Polisi, Kapolsek Tamalate Malah Tidak Tahu
Pada Pemilu 2019 lalu, Bawaslu Maros diketahui membutuhkan anggaran sekitar Rp 20 miliar.
"Khusus Pilkada Maros dalam rasionalisasi anggaran kami, Rp 15 miliar itu sudah cukup," kata Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, kepada tribun-maros.com, Senin (30/9/2019).
Sufirman menambahkan, anggaran pada Pemilu lalu lebih besar, karena ruang lingkup kerjanya lebih berat dan luas.
Apalagi, kata dia, terdapat calon anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten.
Bahkan dalam waktu yang bersamaan, juga dilaksanakan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Pileg dan Pilpres serentak tersebut, diketahui merupakan yang pertama dalam sejarah kepemiluan di Indonesia.
"Jumlah TPS juga lebih banyak pada Pemilu lalu, yakni 1.042. Kalau di Pilgub Sulsel, hanya 680 TPS," ujarnya.
Sementara itu, meski telah mengajukan permohonan anggaran ke Pemkab Maros, namun hingga saat ini belum dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
NPHD merupakan kesepakatan penyediaan anggaran Pilkada bersama Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan melaksanakan Pilkada.
"Sampai saat ini belum ada jadwal penandatanganan NPHD dengan Pemkab Maros," ujarnya.
Ditambahkan Sufirman, sesuai aturan dan Surat Edaran Mendagri, penandatanganan NPHD paling lambat dilaksanakan 1 Oktober 2019.
"Harapan kami tentu NPHD bisa tepat waktu," tutup Sufirman.
Sekadar diketahui, pada Pilkada Serentak September 2020, terdapat 12 daerah yang akan melaksanakan Pilkada di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Yaitu, Kota Makassar, Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Bulukumba dan Selayar.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bawaslu-maros-sufirman.jpg)