Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alami Lakalantas dan Patah Tulang Saat Pemilu, Bawaslu Sulsel Santuni Ketua Panwascam Enrekang

Mereka menyalurkan bantuan kepada Ketua Panwascam Enrekang Saharullah, yang mengalami kecelakaan yang berakibat patah tulang

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
Ketua Bawaslu Enrekang, Uli Nuha
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyalurkan bantuan kepada Ketua Panwascam Enrekang, Saharullah yang mengalami kecelakaan yang berakibat patah tulang pada saat proses perhitungan suara Pemilu 2019 lalu. 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), memperlihatkan kepeduliannya kepada penyelenggara ad hock Pemilu 2019.

Mereka menyalurkan bantuan kepada Ketua Panwascam Enrekang Saharullah, yang mengalami kecelakaan yang berakibat patah tulang pada saat proses perhitungan suara Pemilu 2019 lalu.

Bantuan senilai Rp 8.250.000 itu diserahkan langsung oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel Hasmaniar Bachrun, kepada Saharullah di Sekretariat Bawaslu Enrekang, Kecamatan Enrekang, Senin (30/9/2019).

Tumbang di Gunung Bromo, Ini Profil Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf

Golkar Makassar Serahkan 15 Nama Balon Wali Kota ke DPD I Golkar Sulsel

IDENTITAS Penembak Pengawal Pribadi Raja Salman, Motif? Rekam Jejak Pasukan Elit Kerajaan Arab Saudi

Pimpinan Bawaslu Sulsel Hasmaniar Bachrun mengatakan, bantuan yang diserahkan sebagai bentuk kepedulian Bawaslu kepada jajarannya.

Khususnya jajarannya yang telah bekerja penuh waktu dan rasa tanggung jawab melakukan pengawasan Pemilu 2019.

"Jangan dilihat berapa besar jumlahnya, tetapi semangatnya. Ini adalah kepedulian kami kepada jajaran yang telah bekerja penuh rasa tanggung jawab melakukan pengawasan Pemilu," kata Hasmaniar.

Sekolah Toyota Bantaeng Ajarkan Ilmu Otomotif ke Seluruh Indonesia

DPRD Mamasa Gelar Paripurna, Ini yang Dibahas

Tak lupa, Ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan penyerahan santunan kecelakaan kerja tersebut.

Hal itu karena adanya kelengkapan berkas yang harus melalui proses verifikasi oleh Bawaslu Kabupaten/kota dan Bawaslu provinsi, yang telah diatur oleh peraturan perundang undangan.

"Kami sampaikan permohonan maaf kami karena bantuannya agak lambat, sebab ada banyak tugas yang harus diselesaikan terlebih dahulu," ujarnya.

Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi Saharullah dan menjadi biaya pengobatannya agar bisa kembali pulih seperti sedia kala.. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved