Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Giliran Anggaran Bawaslu Kota Makassar Dipangkas Rp 1,7 M

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Makassar, Sri Wahyuni kepada Tribun, Minggu (29/09/2019).

Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
abd azis/tribuntimur.com
Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Makassar Sri Wahyuni Ningsih, menyatakan, jumlah laporan yang masuk ke Bawaslu Makassar sebanyak 58 laporan dan temuan 10 kasus. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar yang diajukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) dipangkas Rp 1,7 miliar.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Makassar, Sri Wahyuni kepada Tribun, Minggu (29/09/2019).

Bawaslu sebelumnya mengusulkan anggara senilai Rp 21 M ke Pemerintah Kota Makassar.

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar TV Online Bali United vs Kalteng Putra, Akses Disini

Apa Kabar Naturalisasi Marc Klok dan Ezra ? Begini Jawaban Sekretaris Kemenpora

Berprestasi di Pra PON, Pertina Sulsel Pecahkan Rekor Baru

Namun anggaran dirasionalisasi menjadi Rp 19,3 miliar.

"Sudah berubah, sekarang anggaranya sebanyak Rp 19,3 miliar," kata Sri.

Ia memastikan pengurangan anggaran ini tidak akan mempengaruhi kerja kerja atau pun honor bagi pengawas di lapangan.

Menurut Sri, rasionalisasi anggaran Bawaslu karena menyesuaikan dengan pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS ) pada Pilkada 2020 mendatang.

Jika jumlah TPS pada Pilkada 2018 mencapai 2.547 TPS, berkurang menjadi 2099 pada Pilwalkot 2020 mendatang.

Gubernur Sulsel Respon Cepat Desakan Legislator PPP, Nurdin Abdullah; Kita Pantau Perkembangan

VIDEO : Detik-detik Rumah Panggung di Perumahan Nusa Idaman Maros Terbakar

Dosen Muda FK UMI dr Hasta Raih Predikat Best Paper IcBMS 2019 di Istanbul Turki

"Angka 21 itu kami minta sebelum ada pengurangan TPS dari KPUD. Jadi setelah KPUD memastikan jumlah TPS, maka kami menyesuaikan mengurangi PTPS jadinya 19,3," sebutnya.

Ia memastikan usulan anggaran yang telah dirasionalisasi tersebut tidak akan dikurangi lagi hingga masuk tahapan penandatang naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Penandangan NPHD akan dilaksanakan pada Selasa 1 Oktober 2019 mendatang.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved