VIDEO: Setalah Dua Hari Disegel Masyarakat, Bendungan Paselloreng Akhirnya Dibuka
Tuntutan masyarakat terkait ganti rugi lahan yang tersisa sebanyak 267 bidang tersebut pun dijamin oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
TRIBUN-WAJO.COM, GILIRENG - Setelah sempat disegel selama dua hari oleh masyarakat, proyek pembangunan Bendungan Paselloreng akhirnya dibuka, Sabtu (28/9/2019) sore.
Tuntutan masyarakat terkait ganti rugi lahan yang tersisa sebanyak 267 bidang tersebut pun dijamin oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud.
"Kita sudah berikan jaminan pembayaran (ke masyarakat) yang sudah terverifikasi," kata Amran Mahmud.
Ini Jadwal FIlm di XXI Mal Panakukkang, Sinopsis, dan Trailer
Bupati Luwu Utara Terima Penghargaan Dari Kementerian Sosial
Mahasiswa dan Driver Ojol Ditabrak Kendaraan Polisi, Kapolda Sulsel Bilang Begini
Menurutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan LMAN terkait apa yang menjadi kendala kekurangan dokumen yang menyebabkan 267 bidang lahan belum terbayarakan pada Kamis (26/9/2019) lalu.
Atas jaminan dari Amran Mahmud, masyarakat Paselloreng pun membuka segel proyek tersebut.
Ketua Dewan Adat Masyarakat Gilireng, Andi Rusdi pun berharap, apa yang menjadi kesepakatan bersama antara masyarakat dan Bupati Wajo betul-betul menjadi perhatian.
"Kita juga sudah minta kepada masyarakat Paseloreng untuk menerima kesepakatan dan membuka segel portal agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana," katanya.
Ini Jadwal FIlm di XXI Mal Panakukkang, Sinopsis, dan Trailer
Bupati Luwu Utara Terima Penghargaan Dari Kementerian Sosial
Mahasiswa dan Driver Ojol Ditabrak Kendaraan Polisi, Kapolda Sulsel Bilang Begini
Pada pertemuan tersebut, selain dihadiri oleh masyarakat Paselloreng dan Bupati Wajo, juga tampak unsur Forkopimda Wajo.
Mereka yakni Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel, Dandim 1406/Wajo, Letkol Inf Utsman Abdul Ghofir. Tampak pula Kepala BPN/ATR Kabupaten Wajo, Sa'pang Allo.
Sebelumnya, sebanyak 121 bidang lahan telah terbayarkan dari total 368 bidang lahan yang akan diganti rugi.
Pembayaran untuk 121 bidang lahan dengan luas 593.253 M2 total uang yang dibayarkan sebesar Rp. 16.521.203.700.
Melalui pemberian buku tabungan BRI kepada masyarakat, Kamis (26/9/2019) kemarin. (TribunWajo.com)
Laporan wartwan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: