Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Desa Sadar Jaminan Sosial Diluncurkan di Jenetallasa Gowa

Desa Sadar Jaminan Sosial Diluncurkan di Jenetallasa Gowa. BPJS menggelar peluncuran Desa Sadar Jaminan Sosial di Kabupaten Gowa

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Asisten Deputi BPJS Sulawesi Maluku, Zulkarnain Mahadin menandatangani MoU bersama Kepala Desa Jenetallasa. BPJS menggelar peluncuran Desa Sadar Jaminan Sosial di Kabupaten Gowa, Sabtu (28/9/2019) pagi. 

Desa Sadar Jaminan Sosial Diluncurkan di Jenetallasa Gowa

TRIBUN-TIMUR.COM, PALANGGA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggelar peluncuran Desa Sadar Jaminan Sosial di Kabupaten Gowa, Sabtu (28/9/2019) pagi.

Kegiatan tersebut dihelat di Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga. Puluhan warga setempat hadir dalam kegiatan ini.

Dalam kesempatan itu, BPJS mengajak masyarakat untuk sadar mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Asisten Deputi BPJS Sulawesi Maluku, Zulkarnain Mahadin menandatangani MoU bersama Kepala Desa Jenetallasa. BPJS menggelar peluncuran Desa Sadar Jaminan Sosial di Kabupaten Gowa, Sabtu (28/9/2019) pagi.
Asisten Deputi BPJS Sulawesi Maluku, Zulkarnain Mahadin menandatangani MoU bersama Kepala Desa Jenetallasa. BPJS menggelar peluncuran Desa Sadar Jaminan Sosial di Kabupaten Gowa, Sabtu (28/9/2019) pagi. (TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI)

BPJS turun melakukan sosialisasi guna menguatkan pemahaman warga mengenai penggunaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kita menginginkan semua aparat desa terlindungi melalui BPJS ketenagakerjaan," kata Asisten Deputi BPJS Sulawesi Maluku, Zulkarnain Mahadin.

Zulkarnain melanjutkan, peluncuran Desa Sadar Jaminan Sosial ini merupakan yang pertama di Kabupaten Gowa.

Desa lain di Kabupaten Butta Bersejarah ini diharapkan bisa mengikuti langkah penggunaan BPJS ketenagakerjaan yang digagas Desa Jenetallasa.

Sementara Kabupaten Gowa merupakan daerah ketiga yang dilakukan peluncuran Desa Sadar Jaminan Sosial untuk wilayah Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Kabupaten Maros dan Soppeng telah lebih dulu melakukan hal ini demi melindungi aparat desa dalam bekerja.

Zulkarnain menyampaikan, ada berbagai menfaat melalui penggunaan BPJS ketenagakerjaan.

Pertama manfaat untuk masyarakat desa. Kedua keselamatan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan pensiun.

"Termasuk pinjaman uang muka perumahan, pinjaman renovasi rumah. Ada juga program vokasi," bebernya.

"Jadi masyarakat sangat rugi apabila tidak memakai BPJS ketenagakerjaan. Kami akan selalu hadir menyadarkan masyarakat," tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BPJS Cabang Gowa, Zainuddin. Menurutnya, masyarakat sering kali ditimpa musibah kecelakaan ketika bekerja.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved